Monday, March 24, 2014

Bupati Cianjur Serahkan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4)

CianjurNewsFlash (CNF) - Bupati Cianjur yang diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kab. Cianjur Drs.  Sudradjat Laksana, M.I.Kom menyerahkan Data Penduduk Potensial Pemilih (DP4) dari Pemerintah Kabupaten Cianjur kepada KPU Kabupaten Cianjur, Kamis, (07/02/13). Kegiatan ini dihadiri para kepala SOPD, para Karyawan KPU Kabupaten Cianjur serta tamu undangan lainnya.

Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Gamawan Fauzi dalam sambutan tertulis yang di  bacakan Asisten Bidang Pemerintah Setda Kab. Cianjur menyampaikan penyerahan DP4 ini sesuai dengan amanat undang - undang nomor 8 tahun 2012, serta merupakan bagian tahapan yang sangat penting dan strategis dalam penyelenggaraan pemilu 2014, karena merupakan bahan yang akan diproses lebih lanjut oleh KPU melalui tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan dan pengumuman DPS sampai menjadi DPT. Oleh karena itu, pemerintah dan pemerintah daerah telah berupaya secara sungguh-sungguh untuk mempersiapkan data kependudukan dalam bentuk DP4 yang jauh lebih akurat, merupakan perwujudan akuntabilitas dan aktualisasi dari pemerintah dan tanggung jawab moral pemerintah dan pemerintah daerah untuk berperan dalam memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemilu dari waktu ke waktu secara konsisten, yang merupakan bagian dari proses penguatan dan pendalaman demokrasi (deepening democracy) serta upaya mewujudkan tata pemerintahan presidensil yang efektif dalam stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat yang terjaga secara kondusif.
 
Selanjutnya mendagri mengatakan dengan telah dilaksanakan penyerahan DP4 pada hari ini secara serentak di 33 Provinsi dan 491 Kabupaten/Kota seluruh Indonesia dari Menteri Dalam Negeri kepada Ketua KPU, dari Gubernur kepada Ketua KPU Provinsi dan dari Bupati/Walikota kepada Ketua KPU Kabupaten/Kota. maka KPU sudah dapat memproses lebih lanjut tahapan pemutakhiran data pemilih, penyusunan DPS sampai dengan penetapan DPT. apabila pihak KPU memerlukan bantuan dan fasilitasi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah, maka KPU harus mengajukan permintaan tertulis kepada pemerintah yang intinya berisi : waktu, jenis bantuan dan fasilitasi yang dibutuhkan, supaya bantuan dan fasilitasi tersebut tidak dianggap sebagai tindakan intervensi dari pihak pemerintah dan pemerintah daerah kepada KPU.
 

Terakhir mendagri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang tak terhingga kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi, baik secara langsung maupun tidak langsung, sehingga penyerahan DP4 dapat terselenggara dengan sukses sesuai dengan yang direncanakan, semoga semua sumbangsih dan partisipasi kita menjadi konstribusi yang sangat berharga bagi masyarakat, bangsa dan negara. Semoga semua proses persiapan dan penyelenggaraan pemilu tahun 2014 berjalan dengan lancar dalam menghasilkan wakil rakyat yang apresiatif, berkualitas, dan bertanggung jawab melalui pemilu secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. 

No comments:

Post a Comment