CianjurNewsFlash (CNF) – Setelah
melewati masa kampanye yang cukup, kini tiba saatnya semua atribut kampanye
ditertibkan. Pihak panwaslu sendiri telah memberitahukan dan melayangkan surat
kepada masing-masing tim sukses perihal penertiban alat peraga tersebut.
“Kami dari pihak Panwaslu Kabupaten Cianjur telah
melayangkan surat pemberitahuan terkait dengan alat peraga atau atribut
kampanye agar hari ini (kamis /red) semua tim sukses calon pilgub jabar untuk mencopot
dan menertibkannya”. Demikian yang di kemukakan oleh Saepul Anwar dari Divisi Pengawasan
dan Humas Panwaslu Kabupaten Cianjur saat di temui di kantornya
Jln Raya Bandung (Sadewata) Kamis (21/2/13).
Saepul menambahkan, “Seandainya dari tim sukses tersebut
tidak melaksanakan menertibkan, maka semua atribut yang masih menempel akan ditertibkan
oleh pihak Pol PP. Tidak ada sangsi apapun
bila atribut yang dipasang oleh masing-masing tim kampanye tidak di lepas oleh
timnya,. “Ya biar masyarakat yang menilai, dan ini merupakan sangsi sosial”.
Ketika ditanya tentang
pelanggaran pada masa kampanye, pihak Panwaslu Kab Cianjur sampai saat ini telah menerima 6
pelanggaran pada kampanye pemilu Jabar 2013. Dari ke 6 pelanggaran tersebut 4
diantaranya telah ditindak lanjuti sesuai dengan jenis pelanggaran dan 2 masih
dalam proses kajian.
Dari ke 4 pelanggaran tersebut
menurut hasil kajian apakah temuan berindikasi pelanggaran disertai bukti yang
mendukung, pihak panwaslu hanya merekomendasi. Ke 4 pelanggaran tersebut diantaranya meliputi 1
pelanggaran administrative, 1 pelanggaran kode etik dan telah ditindaklanjuti
ke panwas provinsi dan 2 indikasi pelanggaran pidana.

No comments:
Post a Comment