CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam rangka percepatan proses perekaman data kependudukan di Kabupaten
Cianjur pemerintah pusat kembali memberikaan pinjaman alat perekaman
data sebanyak 5 alat, antara lain 2 untuk kecamatan Cianjur, 1 untuk
Karangtengah, dan juga 1 alat untuk kecamatan Cugenang, sedangkan 1 alat
lagi masih dalam pertimbangan.
Dengan
adanya penambahan 2 alat untuk Kecamatan Cianjur yang tadinya 5 menjadi
7diharapkan dapat lebih mempercepat proses perekaman data dan
ditargetkan sekurang-kurangnya dapat merekam 1400 orang dalam sehari.
"Waktu
perekaman data yang sedianya akan berakhir pada pertengahan bulan
Oktober 2012, sesuai dengan petunjuk dari pusat maka pelaksanaan
perekaman data diperpanjang sampai dengan akhir Oktober 2012. Proses
perekaman data khususnya di Kabupten Cianjur masih akan tetap
dilaksanakan sampai dengan bulan Desember 2012". Demikian yang
dikemukakan oleh Bapak Icang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Cianjur, (18/10/14)
Bapak Icang juga menambahkan bahwa sampai
dengan saat ini proses perekaman data sudah sekitar 1.000.000 orang,
dan apabila dipersentasekan kurang lebih sudah mencapai 61% dari jumlah
sekitar 1.620.000 wajib KTP.
Meskipun
di beberapa kecamatan telah ada yang selesai, namun pihak kecamatan
belum dapat memberikannya kepada masyarakat karena masih ada yang belum
selesai, dan juga masih dilaksanakan penginstalan terhadap alat lainnya
seperti cardreader serta menunggu juklak dan juga juknis dari pusat.
No comments:
Post a Comment