Tuesday, February 11, 2014

Disdukcapil Kabupaten Cianjur terima Tambahan 5 Alat Demi Percepatan Perekaman Data E-KTP

CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam rangka percepatan proses perekaman data kependudukan di Kabupaten Cianjur pemerintah pusat kembali memberikaan pinjaman alat perekaman data sebanyak 5 alat, antara lain 2 untuk kecamatan Cianjur, 1 untuk Karangtengah, dan juga 1 alat untuk kecamatan Cugenang, sedangkan 1 alat lagi masih dalam pertimbangan. 

Dengan adanya penambahan 2 alat untuk Kecamatan Cianjur yang tadinya 5 menjadi 7diharapkan dapat lebih mempercepat proses perekaman data dan ditargetkan sekurang-kurangnya dapat merekam 1400 orang dalam sehari.

"Waktu perekaman data yang sedianya akan berakhir pada pertengahan bulan Oktober 2012, sesuai dengan petunjuk dari pusat maka pelaksanaan perekaman data diperpanjang sampai dengan akhir Oktober 2012. Proses perekaman data khususnya di Kabupten Cianjur masih akan tetap dilaksanakan sampai dengan bulan Desember 2012". Demikian yang dikemukakan oleh Bapak Icang dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Cianjur, (18/10/14)

Bapak Icang juga menambahkan bahwa sampai dengan saat ini proses perekaman data sudah sekitar 1.000.000 orang, dan apabila dipersentasekan kurang lebih sudah mencapai 61%  dari jumlah sekitar 1.620.000 wajib KTP. 

Meskipun di beberapa kecamatan telah ada yang selesai, namun pihak kecamatan belum dapat memberikannya kepada masyarakat karena masih ada yang belum selesai, dan juga masih dilaksanakan penginstalan terhadap alat lainnya seperti cardreader serta menunggu juklak dan juga juknis dari pusat.

No comments:

Post a Comment