Monday, June 8, 2015

Kericuhan Dan Jerit Histeris Warnai Eksekusi Bangunan

CianjurNewsFlash (CNF) - Jerit histeris mewarnai eksekusi bangunan yang berada di Jalan Prof Moch Yamin, Senin (8/6/15). Sedikitnya ada kima bangunan milik Daniel Sendjaja, dikosongkan secara paksa oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Cianjur beserta pengawalan ketat dari aparat gabungan TNI-Polri.

Meski kecewa dengan PN Cianjur yang tetap melakukan eksekusi sejumlah aset milik kliennya, namun Kuasa Hukum Daniel Sendjaja yaitu Herna Sutana tidak bisa berbuat apa-apa. Dirinya menilai eksekusi tersebut cacat hukum. Sebab, proses hukumnya belum dikatakan inckrah.

"Ini merupakan rangkaian kejahatan yang dilakukan penegak hukum (PN Cianjur, red). Semua prosesnya cacat hukum, kita akan terus berusaha untuk mendapatkan keadilan," kata Herna, kepada wartawan, Senin (8/6/15).

Menurut pantauan dilapangan, sedikitnya ada lima bangunan tempat usaha milik Daniel Sendjaja yang berada di sejumlah lokasi, diantaranya Cianjur, Ciranjang dan Cibeber di kosongkan paksa. Ini dilakukan berdasarkan putusan pengadilan dalam kasus sengketa harta keluarga antara ayah dan anak yaitu Joseph Sendjaja dengan Daniel Sendjaja.

Dijelaskan Herna, Josep Sendjaja berhasil memenangkan gugatan Perbuatan Melawan Hukum dengan putusan No. 44 /PDT.G/2010/PN.CJ, yang kemudian berakibat hak kepemilikan Daniel Sendjaja dan istrinya Yanti disita jamin dan kemudian di lelang oleh Pengadilan Negeri Cianjur.

Namun, pihaknya berhasil menguak kebenaran putusan tersebut melalui dua orang saksi yaitu FS dan RM.

"Dari pengakuan kedua orang yang menjadi saksi dalam persidangan tersebut, ternyata keduanya tidak pernah hadir bahkan tidak pernah tahu kalau namanya digunakan sebagai saksi dalam persidangan tersebut," ucapnya.

Herna menduga bahwa penetapan tersebut adalah konspirasi antara pemohon dan pengacaranya bersama-sama dengan panitera dan hakim PN.Cianjur yang mengeluarkan penetapan No. 05/PDtT/P/2010/PN.CJ.

Dalam eksekusi tersebut sempat terjadi aksi saling dorong antara ormas dengan polisi. Akibat eksekusi tersebut arus lalu lintas di sepanjang Jalan Prof Moch Yamin sempat mengalami kemacetan bahkan arus dari kedua arah sempat ditutup. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment