CianjurNewsFlash (CNF)
- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur,
belum berencana membentuk tim khusus guna memantau berbagai kebutuhan
pokok yang beredar di berbagai toko dan juga pasar. Padahal tim khusus
tersebut perlu guna mengantisipasi beredarnya kebutuhan yang disinyalir
akan beredar pada bulan Ramadan dan juga Idul Fitri.
"Kami belum
membembentuk tim khusus karena saat ini masih dinilai aman. Kecuali
kalau dilapangan banyak produk kadaluarsa dengan sengaja masih dijual
itu perlu dibentuk tim khusus," kata Kabid Perdagangan Disperindag
Kabupaten Cianjur, Judi Adinugroho, Kamis (11/6/15).
Judi menilai
para pedagang sudah mengetahui tentang Undang-Undang Perlindungan
Konsumen nomor 8 tahun 1999, yang melarang penjualan terhadap barang
kadalursa.
"Mereka
mengetahui tentang UU tersebut dimana para pelaku usaha dan pedagang
dilarang menjual barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan standar
seperti yang sudah kadaluarsa," tambahnya.
Judi
menjelaskan, pihaknya melakukan pencegahan terhadap produk yang beredar,
terutama barang kadaluarsa yang setiap tahunnya dimanfaatkan oleh
produsen.
Melalui kepala
Seksi Bina Perlindungan Konsumen yang salah satu tugasnya yaitu
melakukan pengawasan barang beredar pihaknya melakukan upaya preventif
dan juga represif.
"Umumnya kita
melakukan upaya preventif dan kita tanyakan kenapa masih menjual barang
kadaluarsa. Kecuali kalau kita telah ingatkan dan masih saja menjualnya
akan kita tindak," jelasnya. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Jelang Ramadan, Pemkab Cianjur Sisir Harga Kebutuhan Pokok
http://cianjurtrend.blogspot.com/2015/06/jelang-ramadan-pemkab-cianjur-sisir.html
Ribuan Pelanggar Terjaring Dalam Operasi Patuh Lodaya 2015
http://cianjurtrend.blogspot.com/2015/06/ribuan-pelanggar-terjaring-dalam.html
Pasar Ciranjang Dan Terminal Akan Dibangun Bersebelahan
http://cianjurtrend.blogspot.com/2015/06/pasar-ciranjang-dan-terminal-akan.html
No comments:
Post a Comment