CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk menekan jumlah angkutan kota (angkot) yang beroperasi di kabupaten Cianjur, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Cianjur memperketat izin peremajaan angkot. Selain untuk menekan keberadaan jumlah angkot juga untuk mengatasi persoalan kemacetan yang terjadi selama ini.
"Proses peremajaan angkot memang kita perketat. Mereka (pemilik dan pengusaha angkot, red) harus melampirkan laporan seperti jenis dan jumlah armada yang akan diremajakan, jadi jika terbukti armada lama beroperasi bisa kita tindak." Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dishubkominfo Kabupaten Cianjur, Aban Sobandi, Rabu (18/3/15).
Aban menambahkan, pihaknya hanya sebatas memberikan izin rekomendasi saja. Namun demikian izin rekomendasi peremajaan tersebut tidak akan dikeluarkan jika pemilik dan pengusaha angkot tidak menempuh aturan yang berlaku. "Jika jumlah dan jenis armada yang akan diremajakan belum dilaporkan dan ditarik, kita tidak akan memberikan izin rekomendasi," ucapnya.
Selain memperketat ijin peremajaan, pihaknya juga telah membuka trayek baru untuk mengatasi persoalan kemacetan di Cianjur. "Kita telah membuka tiga trayek baru bagi angkot. Tapi kita tidak akan mengeluarkan izin untuk armada baru. Untuk angkot yang akan mengisi trayek baru ini merupakan angkot lama yang beralih trayek," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment