CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan berlangsung pada Desember 2015, sampai saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur masih menunggu keluarnya Peraturan KPU (PKPU) dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) yang akan memperjelas gerak KPU Cianjur dalam melakukan tahapan-tahapan pilkada.
Belum terbitnya PKPU dan Permendagri diakui KPU Cianjur cukup berdampak pada lambatnya agenda dan tahapan pilkada. "Ya pastinya berdampak dan sampai saat ini kita masih menunggu PKPU dan Permendagri, karena ini yang akan mengatur agenda dari proses pelaksanaan pilkada. Demikian yang dikatakan oleh Hilman Wahyudi, selaku anggota Komisioner Bidang Sosialiasi, KPU Cianjur, Rabu (4/3/15).
Meski demikian, pihaknya tetap melakukan sejumlah persiapan diluar proses tahapan yang bertujuan untuk mempermudah proses pelaksanaan tahapan nanti.
Sementara itu, Ketua KPU Cianjur, Anggy Shofia mengatakan bahwa, pihaknya terus melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Pemkab Cianjur dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada. Terlebih dengan besarnya anggaran yang akan diajukan ke Pemkab Cianjur dalam penyelenggaraan pilkada Desember nanti. "Kita telah melakukan rapat konsultasi dengan pihak pemkab dan mereka menyatakan telah siap dengan dana untuk penyelenggaraan pilkada nanti, namun hingga kini masih ada hal yang harus direvisi dengan rancangan anggaran yang kami ajukan," jelas Anggy. (FI/ferrycia)
Info lainnya :
Divisi sosialisasi dan logistik menjadi yang paling besar
Dirut PDAM pastikan ikut dalam pencalonan bupati
Belum terbitnya pkpu berdampak lambannya proses tahapan
No comments:
Post a Comment