Thursday, February 5, 2015

Mutasi Pejabat Telah Melukai Rakyat

CianjurNewsFlash (CNF) - Proses rotasi dan mutasi di lingkungan Pemkab Cianjur, yang dilakukan Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, pada Jumat (30/1) lalu  masih menjadi sorotan. Banyak dari elemen masyarakat Cianjur yang mempertanyakan kebijakan yang diambil oleh Bupati. Pasalnya, terdapat salah seorang oknum mantan narapidana (Napi) dalam kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) mamingates yang dilantik menjadi pejabat fungsional. 

Sejumlah elemen warga mengaku kecewa dengan kebijakan mutasi tersebut. "Bagaimana roda pemerintahan dan pembangunan di Cianjur, berjalan baik dan lancar, jika mantan napi yang tersandung kasus Tipikor masih di beri jabatan," kata Direktur Inside Cianjur, Yusep Sumantri, Kamis (4/2/15).

Yusep menambahkan bahwa, kebijakan itu sangat bertolak belakang dengan komitmen pemkab dalam menciptakan pemerintahan baik dan bersih. "Bagaimana mungkin seorang mantan napi kasus tipikor dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai pejabat secara maksimal?," tuturnya.

Ditambahkan Yusep, pengangkatan E I sebagai pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur selain telah melukai rasa keadilan publik juga telah mengkhianati semangat anti korupsi. "Warga sudah mengetahui bahwa E I merupakan mantan napi korupsi skandal Mamingate yang telah menjalani masa hukumannya. Kita mencurigai bahwa pengangkatan ini merupakan bentuk balas budi bupati, karena E I bersedia pasang badan agar saudaranya tersebut lolos dari jeratan jeruji penjara," jelasnya.

Menanggapi hal tersebut Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh, mengatakan, proses rotasi dan mutasi yang dilakukan tersebut sudah sesuai dengan aturan yang ada. "Apa yang harus ditanggapi, karena yang punya kebijakan ini adalah bupati. Baperjakat semuanya sudah menyetujui dan menandatangani usulan ini," ucap bupati. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment