CianjurNewsFlash (CNF) - Tim gabungan yang terdiri dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Kesehatan (Dinkes) dan juga Satpol PP, melakuka inspeksi mendadak (sidak) ke berbagai toko yang menjual buah-buahan, Jum'at (30/1/15). Ini dilakukan menyusul adanya larangan beredarnya buah apel jenis Granny Smith dan Gala. Didalam kedua jenis apel tersebut terdapat kandungan berupa bakteri Listeria Monocytogenes yang berbahaya.
Dari hasil sidak di beberapa supermarket dan juga tempat penjual buah di pinggir jalan, tim menemukan hampir semua pedagang menjualnya. "Dari 9 lokasi yang dikunjungi tadi hampir semua ada (dijual, red). Di supermarket semuanya sudah ditarik namun yang dijual dipinggir jalan belum." Demikian yang dikatakan oleh Himam Haris, selaku Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Cianjur, Jum'at (30/1/15)
Diakui pihaknya telah memberikan surat edaran kepada penjual terutama dipasar untuk tidak menjual apel jenis Granny Smith dan Gala. Namun di beberap tempat penjualan para pedagang menyatakan belum mengetahuinya. "Para penjual apel terutama yang ada di pinggir jalan belum mengetahui larangan tersebut, tapi kita perintahkan untuk tidak menjual buah apel jenis Granny Smith dan Gala," tambahnya.
Pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli kedua jenis apel tersebut karena berbahaya. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak membeli dan mengkonsumsi apel jenis Granny Smith dan Gala, karena membahayakan otak yaitu menimbulkan peradangan terlebih bagi ibu-ibu yang sedang menyusui," tuturnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment