CianjurNewsFlash (CNF) - Ruang terbuka hijau (RTH) meliputi hutan kota dan juga taman kota yang ada di beberapa wilayah Kabupaten Cianjur sangat diperlukan bagi warga. Tidak hanya sebagai penghisap polusi tapi juga bisa menjadi keindahan suatu kota. Seperti di jalan Siliwangi (Joglo bawah), Alun-alun, dan juga di kawasan pasar Muka. Tempat tersebut di buat oleh pemkab dan diperuntukkan bagi masyarakat.
Khusus hutan kota yang berada di kawasan Muka, untuk lebih menarik menurut rencana pemkab Cianjur akan menatanya dengan menempatkan beberapa ekor satwa didalamnya. "Menurut rencana tahun depan taman tersebut akan dibatasi jam buka. Dan akan seperti di Istana Bogor dimana akan ditempati satwa yaitu rusa." Demikian yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Cianjur, M. Ginanjar, Rabu (26/11/14).
Pihaknya telah mengajukan surat ke Setneg untuk memperbolehkan memelihara rusa di area taman kota. Untuk menjaga keindahan tersebut pihaknya memiliki tim yang selalu berjaga di area tersebut. "Kita punya tim yang menjaga. Dimana tempat tersebut merupakan milik publik dan tetap kita pantau," tambahnya.
Diakui bahwa didalam taman tersebut sering dipergunakan pihak tertentu yang justru mengganggu keindahan taman. Untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan satpol pp untuk menghindari hal yang tidak baik. Selain itu juga terkadang ada masyarakat yang masuk tidak sadar tentang kebersihan. Dirinya menghimbau kepada masyarakat yang masuk ke taman tersebut untuk selalu menjaga kebersihan. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment