Thursday, November 13, 2014

Inspektorat Daerah Akan Blacklist Bila Proyek Tidak Selesai Tepat Waktu

CianjurNewsFlash (CNF) - Progres pembangunan sejumlah proyek Pemkab Cianjur masih dibawah target yang ditetapkan, Inspektorat Daerah (Irda) merasa khawatir dapat selesai tepat waktu. Pesimis dengan realisasi pembangunan fisik bangunan milik pemkab itu bisa tercapai mengingat waktu hanya tinggal tersisa sekitar 2 bulan lagi.

"Proyek tersebut antara lain yaitu Pasar Pasirhayam dan juga pembangunan Puskesmas Karangtengah yang sampai saat ini progresnya baru sekitar 30 persen." Demikian yang dikatakan oleh Inspektur Daerah Kabupaten Cianjur, Agus Indra, beberapa hari lalu.

Sanksi tegas akan diberikan apabila pengerjaan proyek tersebut tidak tepat waktu. "Kita akan kenakan sanksi apabila proyek tersebut tidak selesai tepat waktu, baik berupa teguran sampai dengan blacklist untuk para pelaksana proyek," tegasnya.

Pihaknya telah mengimbau para pelaksana pembangunan untuk segera menyelesaikan pengerjaan sejumlah proyek fisik. "Pada minggu kedua bulan Desember semua laporannya harus sudah masuk kepada kami, sementara beberapa proyek yang kami lihat masih dalam tahap pengerjaan bahkan jauh dari kata selesai," jelasnya. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment