CianjurNewsFlash (CNF) - Bupati Cianjur Tjetjep Muchtar Soleh merasa jengkel ketika menemukan bangunan yang berada di kawasan di Lingkar Timur. Padahal pemkab telah melarang pendirian bangunan dikawasan tersebut.
Dirinya memerintahkan agar bangunan tersebut segera dibongkar karena menyalahi peraturan. "Saya kaget ketika melihat ada bangunan apalagi jalannya ke kesini, makanya saya panggil perizinan apakah ini sudah punya izin atau ga kalu belum, hentikan dan ini harus di bongkar, kecuali punya jalan sendiri. Kalau ini tidak dilarang nanti semua melakukan hal yang sama."Demikian yang dikatakan oleh Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh, Rabu (5/11/14).
Bupati menambahkan bahwa seandainya sudah memiliki izin maka harus dicabut karena tidak sesuai dengan peruntukkannya. "Harus ada keberanian untuk mencabut IMB," tegasnya. Apabila tidak mengganggu dan tidak prinsipil masih bisa dilakukan pemutihan.
Sementara itu pihak perizinan mengatakan bahwa dengan adanya bangunan tersebut pihaknya merasa kecolongan karena tidak mengeluarkan izin bangunan. "Tidak ada izin, dan kalaupun ada pasti kita tolak," ujar Subyanto selaku Kasubag TU Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal (BPPTPM). Dengan adanya bangunan tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan terutama di kawasan lingkar timur. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment