CianjurNewsFlash (CNF) - Pemkab belum siap untuk memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi tenaga kontrak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur. Padahal semua pegawai di BPBD seperti pemadam kebakaran dan juga bidang lainnya sangat rentan dengan kecelakaan kerja. Pihak BPBD Kabupaten Cianjur akan mengusulkan kepada Pemkab Cianjur untuk memasukkan tenaga kontraknya menjadi peserta BPJS kesehatan. Ini penting terlebih dimana mereka memiliki tugas yang berbahaya.
"Kita akan upayakan mereka untuk dapat masuk menjadi peserta BPJS, dimana kesehatannya ditanggung oleh BPJS. Dan itu yang akan kita coba rintis untuk peningkatan kesejahteraan terutama perlindungan kesehatan bagi tenaga kontrak (non PNS). Mudah-mudahan minggu ini sudah ada solusi." Demikian yang dikemukakan oleh Kepala BPBD, Asep Suhara, Kamis (11/9/14)
Terkait dengan anggaran yang nantinya dibayarkan, Asep Suhara mengatakan bahwa Pemkab Cianjur sampai saat ini belum bisa merealisasikan. "Karena keterbatasan anggaran pemkab, kami hanya menyarankan mereka untuk bisa masuk sebagai anggota BPJS. Kita hanya memfasilitasi," tambahnya.
Dikatakan bahwa diantara mereka juga sudah ada yang memiliki asuransi, dimana mereka sudah ada yang membayar pertahun secara sendiri-sendiri. "Pihaknya akan merundingkan tentang dana yang akan dialokasikan. Kita akan rembukan darimana kira-kira sumbernya diperoleh," ujarnya.
Adapun jumlah tenaga kontrak tersebut antara lain pemadam kebakaran (Damkar) berjumlah 22 orang dan di siaga bencana (BPBD) ada 15 (tenaga kontrak). "Bupati sendiri telah memberikan lampu kuning, tinggal kita hitung dananya berapa dan nanti disampaikan ke bupati," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment