CianjurNewsFlash (CNF) - Sampai saat ini mobil inventaris yang dipakai oleh para mantan anggota DPRD Kabupaten Cianjur masih belum dikembalikan ke Pemkab Cianjur. Dari jumlah 15 kendaraan roda empat yang dipakai oleh para anggota dewan tersebut, baru 5 yang dikembalikan, dan 10 lagi masih tertahan.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan ke 10 kendaraan tersebut belum bisa di tarik. "Antara lain seperti orang yang memegang mobil sedang tidak ada ditempat dan juga hal lainnya." Demikian yang dikemukakan oleh Neneng Eri Garnasih, selaku Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Cianjur, bebera waktu lalu.
Pemkab Cianjur akan melakukan penarikan paksa apabila mereka (mantan anggota Dewan-red) keukeuh tidak mau mengembalikannya. "Itukan kendaraan inventaris dan aset pemkab yang tidak boleh dipindah tangankan. Kita akan lakukan penarikan paksa," tambahnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment