CianjurNewsFlash (CNF) - Puluhan aktivis yang tergabung dalam Massa Rakyat Merdeka (Marmer), mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Cianjur di Jalan Dr Muwardi (By Pass), Kamis (7/8/2014). Kedatangan mereka yaitu menginginkan pengusutan secara tuntas terkait dengan dugaan indikasi tindak korupsi dalam program Rp10 juta per rukun tetangga (RT).
Massa yang tiba sekitar pukul 10.00 wib, langsung membentangkan spanduk bertuliskan usut tuntas indikasi dugaan korupsi dalam kebijakan program Rp10 juta per rukun tetangga (RT). Tepat di pintu gerbang masuk kantor Kejari Cianjur, massa berorasi dan sempat terjadi adu mulut dengan pihak kepolisian karena massa kesal keinginan berdialog dengan kepala Kejari Cianjur belum kunjung direspons.
Asalnya massa berniat akan memblokade jalan Dr Muwardi, namun niat itu dihadang aparat kepolisian karena dapat mengganggu arus lalulintas. Massa meminta agar Kajari Cianjur, Wahyudi, dihadirkan di hadapan mereka. "Kami hanya minta Kajari hadir di sini, setelah itu kami akan bubar." Demikian yang dikemukakan oleh Eka Pratama, selaku koordinator aksi.
Tidak lama kemudian Kajari Cianjur Wahyudi pun menemui para pendemo dan massa dipersilakan masuk ke halaman kantor Kejari Cianjur untuk berdialog. Dalam dialog tersebut, Eka mengatakan bahwa program hibah Rp10 juta per RT yang digulirkan tak lebih dari sebuah lahan korupsi yang masif dan sistematis. "Kebijakan ini adalah alat untuk memasyarakatkan korupsi, sehingga tindakan itu dianggap sebagai kebenaran umum. Karena itu, kami mendesak agar kejaksaan mengusut tuntas indikasi kuat tindak pidana korupsi kebijakan hibah Rp10 juta per RT," tegas Eka.
Eka juga mengatakan bahwa, program tersebut nyata-nyata memboroskan anggaran saja. Setiap tahunnya, program hibah itu menelan anggaran hampir Rp104 miliar lebih dengan penghitungan jumlah penerima mencapai 10.403 RT di Kabupaten Cianjur. "Bukankah akan lebih baik apabila anggaran itu digunakan untuk pelayanan kesehatan dan pendidikan di Cianjur yang makin hari makin mahal saja. Atau anggaran sebesar itu dialokasikan untuk memperbaiki jalan rusak. Adanya kebijakan hibah Rp10 juta per RT faktanya biaya pendidikan dan kesehatan tetap saja mahal dan kebijakan tersebut tidak ada korelasinya dengan upaya memajukan kesejahteraan umum," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment