CianjurNewsFlash (CNF) - Kajari Cianjur Wahyudi mengapresiasi bentuk penyampaian pendapat dari para aktivis yang telah datang ke kantornya. Meski baru sebulan bertugas di Cianjur dirinya mengatakan bahwa bentuk penyampaian pendapat harus dilakukan secara santun.
Dirinya mengatakan bahwa, pengusutan sebuah dugaan kasus tentunya tak bisa dilakukan seenaknya. Harus melewati tahapan-tahapan yang mesti dilakukan dalam pengusutannya.
"Indikasi saja tak cukup, tapi minimalnya harus ada dua alat bukti dan didukung oleh fakta dan data." Demikian yang dikemukakan oleh Wahyudi di hadapan massa pendemo di halaman kantor Kejari Cianjur.
Dirinyan bersama rekan-rekan di kejaksaan secara intent untuk menangani kasus pidana umum, pidana khusus, atau tindak pidana korupsi. "Kita tak akan pernah mundur, siapapun orangnya akan kita usut tuntas jika didukung oleh fakta-fakta," tambahnya.
Setelah ada statment tersebut, massa mengaku akan segera menyerahkan data-data soal bantuan program hibah Rp10 juta per RT. "Kita akan siapkan data-datanya," jelas Eka.(FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment