CianjurNewsFlash (CNF) - Meski Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 mengalami penurunan dibading tahun lalu, namun untuk tahun ini calon jamaah haji harus membayar lebih tinggi. Calon jamaah haji (calhaj) yang akan berangkat tahun 2014 ini, harus harus bersiap menambah biaya menunaikan rukun Islam kelima. Pasalnya, tahun 2014 ini, kurs rupiah terhadap dollar melemah. Tidak seperti tahun lalu dimana rupiah dibawah 10 ribu per dollar, namun sekarang berada di level atas.
"Biaya Penyelenggara Ibadah Haji (BPIH) tahun 2014 dipastikan akan mengalami kenaikkan. Ini dipangaruhi oleh kurs rupiah terhadap dollar yang semakin melemah." Demikian yang dikemukakan oleh Hipni, selaku Kepala Seksi (Kasi) Urusan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Kab. Cianjur, Jum'at (4/7/14).
Hipni menambahkan, apabila diperbandingkan dengan tahun lalu, justru mengalami penurunan. Tahun lalu BPIH untuk embarkasi Jakarta sebesar $3.522 sedangkan tahun ini sebesar $3.211,9 dan apabila dikonversi ke rupiah dimana tahun lalu rupiah tidak sampai 10ribu per dollar, namun sekarang justru melemah. " Tahun lalu BPIH kisaran Rp34juta sampai Rp35 juta namun karena sekarang rupiah melemah menjadi sekitar Rp38 juta," jelasnya.
Penjelasan tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2014 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1435H/2014M. Peraturan Tersebut mulai diundangkan pada 3 Juni 2014.
Adapun besaran BPIH berdasarkan embarkasi adalah sebagai berikut :
a. Embarkasi Aceh sebesar USD 2.932,9;
b. Embarkasi Medan sebesar USD 2.978,9;
c. Embarkasi Batam sebesar USD 3.043,9;
d. Embarkasi Padang sebesar USD 3.016,9;
e. Embarkasi Palembang sebesar USD 3.070,9;
f. Embarkasi Jakarta sebesar USD 3.211,9;
g. Embarkasi Solo sebesar USD 3.231,9;
h. Embarkasi Surabaya sebesar USD 3.308,9;
i. Embarkasi Banjarmasin sebesar USD 3.422,9;
j. Embarkasi Balikpapan sebesar USD 3.433,9;
k. Embarkasi Makassar sebesar USD 3.496,9; dan
l. Embarkasi Lombok sebesar USD 3.471,9; (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment