Monday, June 9, 2014

Warga Cianjur Tangkap Penculikan Anak

CianjurNewsFlash (CNF) - Warga berhasil tangkap penculikan anak kecil dikawasan Cianjur. Kepolisian Resort Cianjur berhasil menahan A (17) pelaku penculikan terhadap anak kecil Dela Nawa Wulan (7) warga Jalan Babelang, Gading Raya, Kota Bekasi. Pelaku berhasil ditangkap jajaran Satreskrim di Jalan Amalia Rubini, Kelurahan Sayang, Kecamatan Cianjur, saat mendorong sepeda motor yang dipakai.

Melihat anak kecil menangis dan meminta tolong, warga yang curiga langsung menahan pelaku dan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib. “Saat memasuki salah satu jalan protokol di Kota Cianjur itu, sepeda motor yang dipakai pelaku bersama korban mogok. Korban yang ketika itu duduk di jok sepeda motor menangis dan meminta tolong warga sekitar yang melintas.” Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur AKBP Dedy Kusuma Bakti, Rabu (4/6/14).

Pelaku melakukan penculikan didasari rasa sakit hati, karena selama bekerja di toko jam milik orang tua korban di Pasar Kranji, Bekasi, kerap dimarahi. Pelaku penculikan berencana membawa korban ke kampung halamannya di Kabupaten Sukabumi, menggunakan sepeda motor.

Setelah melakukan koordinasi, akhirnya kasus ini di limpahkan ke Polres Metro Bekasi. Dari kejadian tersebut, pelaku dijerat pasal 333 KUHP dengan ancaman maksimal 8 tahun penjara. (FI)

No comments:

Post a Comment