CianjurNewsFlash (CNF)
- Kecurangan yang dilakukan pada pileg 2014 lalu akhirnya terkuak. Ini terjadi
di beberapa PPK seperti Cianjur kota, Leles, Cidaun, Cugenang dan Cipanas. Ini
diketahui setelah Bawaslu Jawa Barat melakukan validasi.
Adapun caleg
yang batal lolos antara lain yaitu Renzy Kansil dari demokrat, Kuswandi dari
PDIP, Yoyoy dari Gerindra, dan Andi Taufik dari PPP. Perolehan suara mereka
dikembalikan ke jumlah asal. Renzy yang suara sebelumnya 5.419 menjadi 1.969
suara. Kuswandi sebelumnya 3.620 suara menjadi 3.256 suara. Yoyoy semula
berjumlah 1.389 suara. Dan Andi Taufik semula 3.690 suara menjadi 3.502
suara.
"Perubahan tersebut ditemukan setelah dilakukan
validasi data yang di lakukan oleh saksikan oleh Bawaslu dan Panwaslu." Demikian
yang dikemukakan oleh Ketua KPU kabupaten Cianjur, U. Awaludin, belum lama
ini.
Meski demikian, Awal membantah perubahan jumlah
suara tersebut merupakan hasil kecurangan penggelwmbungan suara. "Semuanya telah
diperbaiki dan ditetapkan, perubahan tersebut terjadi karena adanya kesalahan di
beberapa PPK," jelasnya.
Tidak demikian halnya dengan panwaslu kabupaten
Cianjur. Pihaknya mengatakan bahwa penggelembungan suara bukanlah dugaan, namun
sesuai fakta. "Penggelembungan suara bukan lagi dugaan, namun fakta yang
terjadi," tutur Saepul Anwar. Pihaknya berjanji akan melaporkan hasil validasi
tersebut ke Centra Gakumdu. (FI)
No comments:
Post a Comment