CianjurNewsFlash (CNF) - Pemungutan suara ulang (PSU) di
kabupaten Cianjur telah usai kemarin Selasa (15/4/2014) dan setelah itu logistik
akan di kirim ke PPK tingkat desa dan nantinya di kembalikan ke kecamatan dengan
terlebih dahulu melakukan pleno susulan dan nantinya semua akan di tarik ke
KPU.
"Khusus untuk yang melakukan PSU di 4 kecamatan, yaitu Warungkondang, Cianjur kota, Mande dan Ciranjang dan plenonya akan dilaksanakan pada 17 April 2014 dan tanggal 18-19 akan ditarik dan di gudangkan." Demikian yang dikemukakan oleh Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Cianjur Hendi Rochendi, Rabu (16/4/2014).
"Nantinya surat suara semua digudangkan dan menjadi kewenangan KPU Pusat apakah dimusnahkan atau dilelang," tambah Hendi.
Seperti yang telah diinformasikan bahwa KPU kab. Cianjur melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 28 TPS dikarenakan adanya kesalahan pada pendistribusian logistik di dapil 1 dan 3. (FI)
"Khusus untuk yang melakukan PSU di 4 kecamatan, yaitu Warungkondang, Cianjur kota, Mande dan Ciranjang dan plenonya akan dilaksanakan pada 17 April 2014 dan tanggal 18-19 akan ditarik dan di gudangkan." Demikian yang dikemukakan oleh Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Cianjur Hendi Rochendi, Rabu (16/4/2014).
"Nantinya surat suara semua digudangkan dan menjadi kewenangan KPU Pusat apakah dimusnahkan atau dilelang," tambah Hendi.
Seperti yang telah diinformasikan bahwa KPU kab. Cianjur melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 28 TPS dikarenakan adanya kesalahan pada pendistribusian logistik di dapil 1 dan 3. (FI)
No comments:
Post a Comment