CianjurNewsFlash (CNF) -
Sebanyak 10.445 hak pilih di kabupaten Cianjur hari ini melakukan pemungutan
suara ulang (PSU) di 28 TPS. Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kabupaten Cianjur
dilakukan karena ada dua daerah pemilihan (Dapil)
yang tertukar. Tertukarnya logistik pileg ini terjadi ketika pendistribusian
antara dapil 1 dan 3.
Adapun yang melaksanakan PSU di 28 TPS yaitu di Cianjur kota, Warungkondang, Mande dan Ciranjang. "Di Ciranjang ada 18 TPS yaitu di 4 desa antara lain Karangwangi, Gunungsari, Cibiuk dan desa Ciranjang, Mande ada 5 TPS, antara lain desa Jamali 3 TPS, Kademangan 1 TPS, dan Bobojong. Untuk Cianjur kota ada 4 TPS, antara lain 3 TPS di kel. Sayang, dan 1 TPS di Sawahgede sedangkan di Warungkondang 1 TPS." Demikian yang dikemukakan oleh Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Cianjur Hendi Rochendi, Selasa (15/4/2014).
Hendi menambahkan, khusus untuk TPS yang melakukan PSU, setelah penghitungan surat suara dihitung nantinya akan di lakukan pleno susulan. Setelah selesai lalu dikirim ke PPK dan akhirnya ditarik ke KPU kabupaten.
Sementara itu surat suara yang telah dicoblos pada 9 April kemaren untuk sementara berada di PPS masing-masing wilayah. "Untuk surat suara yang telah dicoblos pada 9 April kemaren, untuk sementara berada di PPS masing-masing," jelasnya. (FI)
Adapun yang melaksanakan PSU di 28 TPS yaitu di Cianjur kota, Warungkondang, Mande dan Ciranjang. "Di Ciranjang ada 18 TPS yaitu di 4 desa antara lain Karangwangi, Gunungsari, Cibiuk dan desa Ciranjang, Mande ada 5 TPS, antara lain desa Jamali 3 TPS, Kademangan 1 TPS, dan Bobojong. Untuk Cianjur kota ada 4 TPS, antara lain 3 TPS di kel. Sayang, dan 1 TPS di Sawahgede sedangkan di Warungkondang 1 TPS." Demikian yang dikemukakan oleh Kasubbag Teknis dan Humas KPU Kabupaten Cianjur Hendi Rochendi, Selasa (15/4/2014).
Hendi menambahkan, khusus untuk TPS yang melakukan PSU, setelah penghitungan surat suara dihitung nantinya akan di lakukan pleno susulan. Setelah selesai lalu dikirim ke PPK dan akhirnya ditarik ke KPU kabupaten.
Sementara itu surat suara yang telah dicoblos pada 9 April kemaren untuk sementara berada di PPS masing-masing wilayah. "Untuk surat suara yang telah dicoblos pada 9 April kemaren, untuk sementara berada di PPS masing-masing," jelasnya. (FI)
No comments:
Post a Comment