Monday, June 9, 2014

Pemkab Cianjur Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional Di Bulan Puasa

CianjurNewsFlash (CNF) - Hadapi Ramadhan, Pemkab Cianjur Siapkan Surat Edaran Pembatasan Jam Operasional. Seperti biasa pemkab Cianjur akan mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada para pedagang, rumah makan dan juga tempat hiburan.

Terkait hal tersebut Satpol PP telah menyiapkan surat himbauan kepada para pengusaha dan juga pengelola warung makan serta tempat hiburan. "Dalam menghadapi bulan Ramadhan, kami sedang menyiapkan surat edaran, bagi kaum muslim agar dapat menjalankan ibadah puasa dengan khidmat." Demikian yang dikemukakan oleh Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur Tohari Sastra, Senin (2/6/14).

Tohari menambahkan bahwa, kami akan tetap mengawasi dan juga mengecek tempat-tempat dimana telah diberi surat edaran. Saat ini isi surat imbauan itu masih digodok. Nantinya jika sudah selesai akan diserahkan ke Bupati Cianjur untuk ditandatangani. "Jika sudah ada persetujuan dari bupati, kita akan langsung edarkan," tuturnya. (FI)

No comments:

Post a Comment