Monday, June 30, 2014

KPU Cianjur Laksanakan PSU Di Bandung

CianjurNewsFlash (CNF) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cianjur akan melaksanakan penghitungan suara ulang (PSU) Selasa (1/7/14). Penghitungan suara ulang dilakukan menyusul dikabulkannya gugatan salah seorang caleg Provinsi Jabar di dapil Jabar 3 oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Berdasarkan kepada putusannya MK menilai bahwa dalam penghitungan yang telah dilakukan, terdapat fakta hukum terjadinya inkonsistensi dalam perolehan suara pada C-1, D-1 dan DA-1. "MK menetapkan penghitungan suara ulang terhadap tiga orang caleg provinsi dan ini sesuai dengan keputusan Nomor 10-07-12/ PHPU_DPR-DPRD/XII/2014, dimana salah satu isi penetapannya, yaitu perlu dilakukan penghitungan suara ulang berdasarkan C-1 plano." Demikian yang dikemukakan oleh ketua KPU Kabupaten Cianjur, Anggy Sofhia Wardany, saat ditemui di kantornya, Senin (30/6/14).

MK meminta KPU Kabupaten Cianjur untuk melakukan penghitungan suara ulang terhadap dua orang caleg provinsi dari partai yang sama yaitu partai Demokrat antara lain Wawan Setiawan dan Irvan Rivano Muchtar yang diduga mengalami pengelembungan. "Penghitungan suara ulang tersebut akan dilaksanakan di Bandung pada hari  Selasa besok (hari ini-red)," jelas Anggy. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment