Sunday, June 8, 2014

Keluarkan Kata-Kata Tidak Pantas, Kades Dilaporkan Ke Kepolisian

CianjurNewsFlash (CNF) - Polsek Karang Tengah telah menerima laporan dari salah seorang warga desa Sukasari kec. Karang Tengah kab. Cianjur, dimana seorang kades di laporkan melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada salah seorang warganya.

Adapun kronologisnya yaitu salah seorang warga yang merupakan RW setempat berinisial D, menanyakan tentang uang sumbangan bagi pembangunan jalan kepada kepala desa berinisial C. Namun dari jawaban yang didapat tersebut tidak menyenangkan C. Bahkan keluar kata-kata yang tidak pantas dari seorang kades. Dari peristiwa tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak polsek Karang tengah.

Pihak polsek membenarkan hal tersebut dimana kepala desa Sukasari yang berinisial C telah melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan kepada salah seorang warga setempat. "Laporan tersebut dinyatakan miss komunikasi dimana RT mempertanyakan dana untuk pembangunan jalan lingkungan desa. Namun dari kejadian tersebut keluarlah kata-kata yang tidak menyenangkan ." Demikian yang dikemukakan oleh Kanit reskrim polsek Karangtengah Iptu Tio, ketika dihubungi di ruangannya, Kamis (20/3/14).

Ini merupakan miss komunikasi dari kades yang bisa dikategorikan melakukan penghinaan ringan sampai mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas diucapkan oleh seorang kades. Dari kejadian tersebut langsung memproses dan menindaklanjuti dan laporan tersebut.

Kades tersebut dikenakan pasal 315 yaitu penghinaan ringan. Meski demikian pihak polsek tidak akan melakukan upaya lebih seperti penahanan. "Apabila dari pihak kades melakukan upaya lainnya seperti damai, maka pihaknya mempersilahkan," ujarnya. (FI)

No comments:

Post a Comment