CianjurNewsFlash (CNF)
- Trend kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di kabupaten Cianjur
kini mengalami peningkatan. Sejah awal tahun 2014 hingga Mei tercatat ada 28
kasus.
"Tahun lalu setidaknya yang mengadukan hal
tersebut ada 28 kasus,
kemungkinan masih banyak namun enggan untuk mengadukannya." Demikian yang
dikemukakan oleh Ketua Bidang Hukum P2TP2A Cianjur, Lidya Indriyani
Umar.
Beberapa faktor pendorong terjadinya kasus
kejahatan seksual yang menimpa perempuan dan anak di Cianjur, salah satunya
yaitu lemahnya pengawasan orang tua dan anggota keluarga. Meski demikian Lidya
menuturkan bahwa banyak kasus pelecehan seksual yang melibatkan orang orang
terdekat atau orang yang dipercaya.
Dengan meningkatnya peran tersebut P2TP2A
semakin gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk kembali
mengingatkan pentingnya fungsi pengawasan serta ketahanan keluarga. Masyarakat
harus mengetahui bentuk kejahatan seksual dan modus-modus pelaku termasuk juga
pengawasan gerak gerik yang sudah mulai tidak normal pada anak. Dirinya
mengatakan bahwa saat ini menangani kasus pencabulan di wilayah kecamatan
Karangtengah kecamatan Cipanas. (PR)
No comments:
Post a Comment