Monday, June 9, 2014

Jumlah Korban Pedofilia Bertambah

CianjurNewsFlash (CNF) - Setelah dilakukan penelusuran korban kekerasan seksual (Pedofilia) yang terjadi Kampung Cipongpok, Desa Simpang, Kecamatan Takokak, Kabupaten Cianjur, diketahui bertambah menjadi 30 orang. Ini terungkap dari hasil penyidikan kepolisian resort Cianjur terhadap tersangka berinisial A.

Pada Senin lalu jumlah korban sebanyak 27 orang, dan setelah dilakukan inventarisasi sampai hari Selasa, jumlah korban bertambah menjadi 30 orang. Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur, AKBP Dedy Kusuma Bakti, Rabu (28/5/14).

Kapolres menambahkan bahwa diketahui semua korban adalah laki-laki dimana mereka berusia antara 12 sampai 20 tahun. Sampai saat ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan kejiwaan tersangka.

Pedofilia adalah kecenderungan seseorang yang telah dewasa baik pria maupun wanita untuk melakukan aktivitas seksual berupa hasrat ataupun fantasi impuls seksual dengan anak-anak kecil. Bahkan terkadang melibatkan anak dibawah umur. (FI)

No comments:

Post a Comment