CianjurNewsFlash (CNF) - Laporan
hasil penelitian secara tertulis dari tim TTRM Arkenas arkeologi
menyatakan bahwa situs Gunung Padang usianya diperkirakan 500 sampai
1000 tahun sebelum masehi. Dimana kawasan situs tersebut memiliki luas
kurang lebih 15 hektar atau 10 kali dari candi Borobudur. Tim tersebut
telah melakukan penelitian yang dilaksankan oleh tim gabungan yang menerangkan bahwa situs ini adalah situs yang paling tua.
Pemerintah kabupaten Cianjur telah mendapati laporan secara tertulis dari tim peneliti yang menerangkan tentang situs Gunung Padang. "Secara tertulis sudah ada hasil penelitian riset dari tim TTRM yang menerangkan bahwa Situs Gunung Padang ini telah dilaksankan penelitiannya oleh tim gabungan,dimana situs ini merupakan situs yang paling tua kisaran 2500 sampai 3000 tahun dengan luas 15 hektar". Demikian yang dikemukakan oleh Jejen. Jaenudin selaku Kabag Humas Pemda Kab. Cianjur.
Jejen menambahkan, dalam rangka otonomi daerah, pemkab Cianjur juga memiliki hak untuk mengetahui,memelihara, mengembangkan serta melestarikan, dimana Situs Gunung Padang ini sudah masuk dalam cagar budaya. Pemerintah kabupaten Cianjur tidak diberikan informasi. "Tidak ada progres report dari tim peneliti kepada pihak pemkab terkait aktifitas mereka. Selama ini peneliti memberikan report hanya ke pusat saja, padahal seharusnya ada laporan dan juga dipublikasikan untuk diketahui oleh semua masyarakat Cianjur", ujarnya.
Pelaksanaan penelitian terhadap Situs Gunung Padang dimulai dari Agustus 2012 sampai Maret 2013. Dilanjutkan dibulan Juni sampai Juli 2013. Saat ini penelitian tersebut sementara ditunda. Dari hasil penelitian diperoleh keterangan tentang lapisan tanah yang didapat dari hasil pengeboran serta pemasangan alat seperti Georadar yang dapat mengetahui struktur bangunan situs.
Diharapkan nantinya situs Gunung Padang yang merupakan cagar budaya ini di tata sedemikian rupa seperti adanya pagar, dimaksudkan untuk melindungi kawasan situs. (FI)
Pemerintah kabupaten Cianjur telah mendapati laporan secara tertulis dari tim peneliti yang menerangkan tentang situs Gunung Padang. "Secara tertulis sudah ada hasil penelitian riset dari tim TTRM yang menerangkan bahwa Situs Gunung Padang ini telah dilaksankan penelitiannya oleh tim gabungan,dimana situs ini merupakan situs yang paling tua kisaran 2500 sampai 3000 tahun dengan luas 15 hektar". Demikian yang dikemukakan oleh Jejen. Jaenudin selaku Kabag Humas Pemda Kab. Cianjur.
Jejen menambahkan, dalam rangka otonomi daerah, pemkab Cianjur juga memiliki hak untuk mengetahui,memelihara, mengembangkan serta melestarikan, dimana Situs Gunung Padang ini sudah masuk dalam cagar budaya. Pemerintah kabupaten Cianjur tidak diberikan informasi. "Tidak ada progres report dari tim peneliti kepada pihak pemkab terkait aktifitas mereka. Selama ini peneliti memberikan report hanya ke pusat saja, padahal seharusnya ada laporan dan juga dipublikasikan untuk diketahui oleh semua masyarakat Cianjur", ujarnya.
Pelaksanaan penelitian terhadap Situs Gunung Padang dimulai dari Agustus 2012 sampai Maret 2013. Dilanjutkan dibulan Juni sampai Juli 2013. Saat ini penelitian tersebut sementara ditunda. Dari hasil penelitian diperoleh keterangan tentang lapisan tanah yang didapat dari hasil pengeboran serta pemasangan alat seperti Georadar yang dapat mengetahui struktur bangunan situs.
Diharapkan nantinya situs Gunung Padang yang merupakan cagar budaya ini di tata sedemikian rupa seperti adanya pagar, dimaksudkan untuk melindungi kawasan situs. (FI)
No comments:
Post a Comment