Monday, May 5, 2014

Tiga Institusi, Polres, Lapas Dan BPBD Sepakat Kerjasama


CianjurNewsFlash (CNF) - Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan Klas ll B Cianjur, Rabu (6/11) sekitar pukul 10.00 wib , telah di laksanakan penanda tanganan Nota kesepakatan kerja sama, antara Polres Cianjur, dgn Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kab. Cianjur dan Lembaga Pemasyarakatan Klas II B Cianjur. 

Adapun isi Nota Kesepahaman tersebut yaitu tentang,  Penanganan keamanan , dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan klas ll B Cianjur. Adapun pihak-pihak yang melakukan penandatangan ini, dari pihak Polres yaitu Akbp Dedy Kusuma bakti,Sik,MTCP selaku pejabat  Kapolres Cianjur (pihak pertama), dan Kepala Pelaksana BPBD kab Cianjur H.Asep .A.Suhara (pihak ke dua), juga Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas ll B Cianjur Tri Saptono Sambudji,Bc.IP,SH,MAP (pihak ke tiga). 

Nota kesepakatan ini dituangkan dalam naskah kesepakatan  bersama all; Nomor ; B/2388/XI/2013, Nomor : 800/245/BPBD/2013. Nomor ;W.11.PAS.PASA20-PK.01.04.04-1668. Berdasarkan  referensi surat  tersebut di atas, PARA PIHAK, sepakat untuk membuat dan menandatangani nota kesepakatan tentang Penjagaan, pengawalan, dan patroli serta pencegahan dan penanggulangan, kebakaran di Lapas klas ll B Cianjur dgn ketentuan yang di sepakati dalam Bab l sampai dengan Bab X yang terdiri atas Pasal 1 sampai dengan pasal 13. 

Adapun tujuan dari nota kesepakatan ini adalah: a. Terjalin dan meningkatkan koordinasi dan kerjasama dalam rangka Deteksi dini/memonitoring, binrohtal, penjagaan, pengawalan dan patroli serta pencegahan dan penanggulangan kebakaran di lingkungan lapas Klas ll B Cianjur. b.Terlaksananya deteksi dini /monitoring, Binrohtal, penjagaan, pengawalan, dan patroli serta pencegahan, pemadaman, penyelamatan, dan penanggulangan kebakaran di lingkungan lapas Klas ll B Cianjur.

Dalam pelaksanaanya, pihak pertama dan pihak ke dua di berikan sesuai dengan permintaan pihak ke tiga. - Bantuan personil dalam rangka penyelenggaraan penjagaan dan pengawalan sebagai mana di maksud diatas, dilaksanakan setelah adanya permintaan dari Pihak ketiga kepada Pihak pertama dan pihak ke dua secara tertulis, sesuai dgn perkembangan situasi dan kondosi yang dihadapi, terkecuali dalam pamantauan/patroli, deteksi dini/monitoring, binrohtal serta penanggulangan dan pecegahan kebakaran di lakukan secara berkala maupun insidentil. 


Para pihak memberikan bantuan personil penjagaan, pengawalan  secara proposional, sesuai dgn Standar operasional dan standar administrasi. Pada kesempatan ini hadir para perwakilan pejabat polres Cianjur, BPBD kab. Cianjur, dan pejabat Lapas klas ll B Cianjur. (FI)

No comments:

Post a Comment