Monday, May 5, 2014

Selain Kesan Kumuh, Caleg Yang Memasang Alat Peraga Dipohon Dipertanyakan Kualitasnya

CianjurNewsFlash (CNF) - Meski pemilihan calon legislatif (caleg) masih beberapa bulan lagi namun setelah KPU memperbolehkan para caleg dan parpol untuk memulai pemasangan alat peraga baik parpol maupun caleg ramai-ramai dan gencar memasang alat peraga seperti spanduk dan baligho. Mereka melakukan sosialisasi kepada masyarakat dengan memasang atribut parpol dan caleg dan terkadang kurang atau tidak memperhatikan larangan dan juga estetika.

Melihat hal tersebut, banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan cara-cara sosialisasi yang dinilai tidak layak pada tempatnya. Salah satunya Jajang (34) menilai bahwa dengan adanya spanduk dan alat peraga yang menempel sembarangan memberi kesan kumuh. "Saya melihat jadi kumuh we karenakan pohon itu untuk mempercantik jalan dan bikin teduh dipasang-pasang kayak gitumah jadi kumuh".

Dirinya menambahkan bahwa, mereka caleg adalah orang pinter dan mengetahui aturan, jangan sampai kota yang bersih berubah menjadi terkesan kotor dan kumuh.

Hal senada juga diungkapkan oleh Eko Wiwid dari Walhi. "Pemasangan alat peraga di pohon itu sudah jelas melanggar aturan baik itu aturan secara hukum ataupun tata cara bermasyarakat". Fungsi pohon adalah sebagai pelindung dan bukan untuk kepentingan pribadi atau partai dan juga milik publik.

Larangan untuk pemasangan alat peraga sebetulnya telah diatur namun sampai sekarang masih saja ada yang memasang ditempat-tempat yang tidak diperbolehkan. "Kalau memang seperti itu (alat peraga dipasang dipohon-red) maka caleg itu dipertanyakan kualitasnya", ujar Eko. (FI)

No comments:

Post a Comment