CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan penanganan tindak pidana penculikan yang
terjadi minggu lalu, Polres Cianjur adakan Konferensi Pers bertempat di
Mapolres Jl. Abdullah Bin Nuh, Senin
(23/12/13). Sebagaimana diketahui bahwa salah seorang dari mahasiswi Akademi
Kebidanan (Akbid) Cianjur, pada beberapa hari lalu telah diculik oleh salah
seorang pria. AW alias R tersangka penculik mahasiswi Akbid Cianjur, sekitar
pukul 19.45 WIB, dinyatakan meninggal dunia.
Adapun kronologis berawal dari penculikan yang terjadi di
terminal Rawabango pada hari Rabu (18/12/13) sekitar pukul 09.00 wib, namun
baru dilaporkan ke pihak polres pada pukul 13.00 wib. Adapun yang menjadi
korban berinisial S, mahasiswi semester III Akademi Kebidanan Cianjur. Setelah menerima
laporan, kepolisian resort Cianjur melakukan penyelidikan dan pengejaran
terhadap pelaku dan juga korban penculikan.
Seusai dilakukan pengejaran selama 2 X 24 jam, yaitu pada
hari Jumat (20/12/13) sekitar pukul 11.30 wib, kepolisian resort Cianjur berhasil
menangkap pelaku dan menyelamatkan korban, disalah satu kawasan peristirahatan (Rest
Area) tol Jagorawi. Diduga pelaku akan menuju ke Jakarta karena membawa
beberapa potong pakaian.
“Setelah ditangkap, pelaku dibawa ke mapolres Cianjur dan
ditempatkan di ruang penyidik satreskrim polres dalam kondisi sehat dan tangan
diborgol. Tidak lama kemudian tersangka melakukan percobaan bunuh diri dengan
cara meronta-ronta sehingga tangan kananya terlepas dari borgol memecahkan kaca
meja yang ada diruangan penyidik dan salah satu pecahannya ditusukkan ke bagian
lehernya”. Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur AKBP Dedi Kusuma
Bakti.
Ditambahkan juga bahwa, dari peristiwa tersebut tersangka
yang berlumuran darah langsung dibawa ke RSUD Cianjur. Setelah dilakukan
penanganan akhirnya tersangka R, penculik mahasiswi AKBID Cianjur meninggal
dunia pada pukul 19.45WIB.
"Bagian leher ada luka di kanan sekitar 3 sentimeter.
Kondisi pasien syok karena tidak ada sirkulasi darah. Kami langsung melakukan
tindakan resustisasi setelah konsultasi dengan dokter bedah. Namun pasien tidak
tertolong. Pasien meninggal sekitar pukul 19.45 WIB," kata dr.Pauline yang
menangani saat berada di Mapolres Cianjur.
Barangbukti berupa pakaian yang ada bercak darah, borgol,
pecahan kaca, dan juga beberapa barang bukti lainnya yaitu pisau lipat dan lakban,
disita. Jumpa pers ini dihadiri oleh jajaran kepolisian, keluarga korban,
keluarga tersangka dan juga saksi. (FI)
No comments:
Post a Comment