Thursday, May 1, 2014

Pansus Pemekaran Cianjur Selatan, 2 Kecamatan Telah Di Verifikasi

CianjurNewsFlash (CNF) - Rencana pemekaran Cianjur Selatan sampai saat ini masih berlangsung. Minggu ini merupakan masa proses verifikasi dengqn persyaratan menuju pemekaran. Pemekaran kabupaten Cianjur ini muncul atas aspirasi paguyuban masyarakat Cianjur Pakidulan yang ditandatangani oleh mayoritas masyarakat melalui BPD tingkat desa dari masing-masing wllayah se Cianjur Selatan.

Dari semua paguyuban Cianjur Selatan, mayoritas telah membuat laporan. Namun demikian pansus tetap harus memverifikasi kebenarannya apakah memang ingin memisahkan diri dari kabupaten Cianjur dengan terlebih dahulu membuat surat pernyataan dari BPD masing-masing.

"Kami akan memverifikasi kebenaran apakah betul BPD masing-masing telah sepakat ingin dimekarkan dari kabupaten Cianjur menjadi Kabupaten Cianjur Pakidulan". Demikian yang dikemukakan oleh Jimi Perkasa selaku anggota pansus pemekaran Cianjur Selatan.

Setelah dilakukan verifikasi nantinya pansus akan melaporkan kepada DPRD dan juga di paripurna, guna mengambil keputusan untuk segera dibuatkan kajian berkaitan dengan pemekaran Cianjur Selatan.

Diakui Jimi bahwa pemekaran ini tidak mudah. Beberapa hal yang perlu diketahui dan diperhatikan antara lain batas-batas wilayah dan penentuan ibukota kabupaten. Selain itu juga hal lainnya yang berkaitan dengan administrasi yang nantinya akan diajukan ke tingkat provinsi dan juga pusat.

Adapun wilayah yang telah dilakukan verifikasi kebenaran laporannya antara lain Cijati dan Kadupandak. Beberapa kecamatan lainnya menyusul antara lain Cidaun, Sindangbarang, Naringgul, Agrabinta dan Leles. (FI)

No comments:

Post a Comment