CianjurNewsFlash (CNF) - Rina Dea Sumarni (15) kini bisa bernafas lega.
Pasalnya putri kelima dari tujuh bersaudara pasangan suami istri (pasutri)
Baban Banisah (48) dan Dede Martini (45) warga Kampung GBO, Desa/Kec. Cipanas,
Kab. Cianjur itu berhasil dipulangkan dari daerah Batam. Ia diduga menjadi
korban perdagangan manusia (trafficking).
Menurut Baban Banisah, Rina bisa pulang setelah dijemput oleh petugas dari
Reskrim Polsek Pacet bersama orang tuanya dari Batam. Korban mengilang dari
rumahnya selama 44 hari setelah berpamitan pergi mengaji.
Baban mengatakan bahwa anaknya Selasa (19/3/2013) berpamitan mengaji tidak jauh
dari rumahnya. Karena sudah terbiasa, selaku orang tua tidak pernah menaruh
curiga. Tapi setelah malam larut, anaknya tidak juga kunjung pulang kerumahnya.
"Hingga keesokan harinya anak saya tidak ada kabarnya. Teman-temanya
mengaji saat ditanya pada tidak tahu," kata Baban saat ditemui di Kantor
Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A)
Kab. Cianjur, Selasa (9/4/2013).
Berbagai upaya dilakukan untuk mengetahui informasi keberadaan anaknya.
Termasuk melaporkan kepada pihak yang berwajib bahwa anaknya menghilang. Hingga
memasuki hari ke 42 dirinya mendapatkan telepon dari anaknya yang memberitahukan
tengah berada di daerah Batam.
Setelah memastikan alamatnya, dia kemudian memberitahukan hal tersebut kepada
pihak kepolisian Sektor Pacet. Setelah melakukan koordinasi akhirnya diputuskan
untuk menjemput anaknya bersama petugas dari Satreskrim Polsek Pacet ke Batam.
"Kami tiba di Cipanas pada Jum'at (5/4/2013) malam bersama anak
saya," kata Baban.
Korban mengatakan bahwa, ia saat itu diajak oleh seseorang yang baru dikenalnya
dengan ditawari pekerjaan dengan imbalan yang cukup besar disebuah toko di Jakarta.
Tertarik dengan ajakan tersebut korban ikut bersamanya.
"Saat itu saya ikut saja, dan saya di ajak disebuah vila. Baru kemudian
saya dikenalkan dengan mama Via, oleh mama Via saya dibawa ke Jakarta
dikenalkan dengan Cece. Saya sempat diminta oleh mama Via kalau ada apa-apa
agar tidak melibatkannya," kata korban.
Korban ternyata dibawa ke sebuah apartemen di daerah Pluit. Ditempat tersebut
korban mengaku disekap disebuah kamar sebelum akahirnya diterbangkan ke daerah
Batam. Setibanya Batam, korban sudah ada yang menunggu didaerah Falminggo
Nagoya, Batam.
"Saya langsung disuruh melayani tamu, tapi saya tidak mau dan saya
menangis. Beruntung tamunya mengerti, saya akhirnya disuruh tinggal di PI
massage di komplek Nagoya Paradise Centre Blok P No 12, Kota Batam. Tidak tahu
pertimbangannya apa, saya selama satu minggu dibiarkan diam ditempat tersebut
sampai ada tamu yang memboking saya," katanya.
Korban kemudian dibawa oleh seseorang yang membokingnya ke sebuah hotel. Saat
orang yang memboking korban pergi ke kamar mandi, saat itulah korban
memberanikan diri untuk kabur dengan cara memecahkan kaca jendela.
"Kebetulan ada sebuah botol, saya pakai untuk memecahkan kaca lalu saya
kabur," katanya.
Beberapa meter dari tempat melarikan diri, korban ditemukan oleh seorang warga
yang baik hati hingga memberikan tumpangan tempat tinggal. Korban menceritakan
peristiwa yang menimpanya kepada warga tersebut yang hanya dikenal dengan
sebuatan tante itu. Mungkin karena kasihan, warga tersebut menawarkan pekerjaan
kepada korban di tempat penjualan parfum.
Korban akhirnya bekerja ditempat penjualan parfum itu selama tiga minggu sampai
akhirnya dijemput oleh keluarganya. "Sambil bekerja itu saya mencoba
searching di internet, kebetulan saya menemukan pengumuman orang hilang dan
yang memasang itu adalah ayah saya. Di pengumuman itu ada nomor teleponya,
langsung saya telepon dan minta dijemput," katanya.
Secara terpisah Kabid Advokasi dan Penanganan Kasus P2TP2A Kab. Cianjur Lidia
Indayani Umar, mengatakan, selama tahun 2013 ini sudah terjadi dua kasus
laporan trafficking yang diterimanya. Korban rata-rata tergiur dengan tawaran
pekerjaan dengan gaji yang besar. Padahal itu hanya modus untuk mengelabuhi
korbannya. (FI)
No comments:
Post a Comment