Monday, April 28, 2014

Pemkab Cianjur Terima Hibah Ambulan Berbau Gratifikasi


CianjurNewsFlash (CNF) - Pemerintah Kabupaten Cianjur pagi tadi Senin (19/8) menerima perwakilan dari PT. Mega Top Inti Selaras yang merupakan perusahaan tambang pasir besi asal Korea dan diterima langsung oleh wakil bupati Cianjur, Suranto. Perusahaan tambang pasir besi ini bermaksud memberikan satu unit mobil perawatan kesehatan (ambulance). 

Sempai saat ini Mega Top masih dalam konstruksi pembangunan untuk prasarana mes dan terminal khusus (tersus). Ditanya tentang perizinan, pihak Mega Top mengatakan bahwa "pihaknya sudah mengajukan izin lokal wilayah Agrabinta namun start awal dipindahkan ke Cidaun". Demikian yang dikemukakan oleh Jimi Gunawan, dari Departement Legal Ekternal PT. Mega Top Inti Selaras.

Meski Jimi tidak mengatakan bahwa ambulan ini merupakan upaya pihaknya untuk memuluskan dan mempercepat keluarnya ijin (gratifikasi) dari pemerintahan daerah, namun upaya tersebut begitu kentara. Sempai saat ini Mega Top masih dalam konstruksi pembangunan untuk prasarana mes dan terminal khusus (tersus). Meski belum mengantongi ijin dari pem kab Cianjur, Jimi mengakui bahwa Mega Top telah beroperasi namun belum melakukakan operasional yang kapasitasnya besar. 

Perusahaan tersebut sudah beroperasi, padahal perijinannya sendiri belum dikeluarkan pemkab Cianjur. Segala perizinan baru keluar setelah semua kelengkapan dipenuhi dan selama izin belum keluar perusahaan manapun tidak boleh melakukan aktifitas. Menurut pihak kantor perijinan perusahaan tersebut baru dimasukkan dua bulan yang lalu. Anehnya meski belum mengantongi ijin tetapi perusahaan tersebut sudah beroperasi.

Seperti yang telah diinformasikan sebelumnya bahwa pada dua bulan lalu terjadi kericuhan yang melibatkan ratusan warga sekitar Cidaun dimana lokasi perusahaan tersebut berada, berunjuk rasa menuntut penutupan perusahaan tambang tersebut. Dan akibat dari kerusuhan tersebut sebanyak 4 orang terkena tembakan peluru karet dari petugas. (FI)

No comments:

Post a Comment