Thursday, April 17, 2014

Panwaslu Kab. Cianjur Ambil SumpahJanji Panwas Kecamatan

CianjurNewsFlash (CNF) - Peran panitia pengawas pemilu (panwaslu) sangat diperlukan dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Sesuai dengan fungsinya panwaslu kab. Cianjur telah melakukan tahapan-tahapan dalam menghadapi pemilihan umum legislatif (pileg) tahun 2014.
Bertempat di salah satu hotel Cipanas, Panitia Pengawas Pemilu (panwaslu) kab. Cianjur hari ini Selasa (28/5) melaksanakan penetapan dan pengambilan sumpah/janji panitia pengawas pemilihan umum tingkat kecamatan untuk pemilihan umum DPR dan DPRD tahun 2014 se kab. Cianjur.

Sebanyak 96 orang anggota panwaslu tingkat kecamatan se Cianjur hari ini menerima surat keputusan dimana mereka sebagai mana fungsinya yaitu melakukan fungsi pengawasan, dan ini merupakan langkah awal dalam melaksanakan tugas serta fungsi.
Ini merupakan kebanggan bagi masyarakat dimana berharap mendapatkan figur-figur yang mampu mengemban kepercayaan yang sangat mulia yaitu mensukseskan pemilu legislatif 2014. Demikian yang dikemukakan oleh ketuan panwalu kab. Cianjur Saepul Anwar saat mengambil sumpah/ janji.

Ditanya tentang kemungkinan apabila ada yang tidak netral, Saepul mengatakan bahwa "Semua ada mekanismenya ketika ada penyelenggara yang tidak netral ada sangsi hukum yang diterapkan berupa pemberhentian".
Panwas harus melepaskan atribut pribadi, kelompok ataupun golongan. Sebagai komitmen menjalankan tugas yaitu independensi dan selalu menjaga sinergitas dengan penyelenggara. Pihak panwaslu kab. Cianjur berharap jalinan baik harus terus terjalin demi tercapainya tujuan bersama yaitu proses demokratisasi secara langsung umum bebas dan rahasia jujur dan adil serta tercapainya kondisi yang nyaman.

Terkait dengan legalitas panwaslu yang sudah terbentuk, ketua panwaslu kab. Cianjur Saepul Anwar mengatakan bahwa fihaknya telah diinstruksikan oleh bawaslu untuk mengawal proses verifikasi faktual calon legislatif.

"Tugas panwaslu adalah pertama Pencegahan dan penindakan. Cegah apabila ada indikasi pelanggaran dan apabila terjadi pelanggaran tentu saja harus di tindak," tambahnya.

Acara ini selain dihadiri oleh jajaran panwaslu kab. Cianjur juga undangan seperti bupati dalam hal ini di wakili dari kantor kesatuan bangsa, muspida, DPRD, partai politik serta mahasiswa. (FI)

No comments:

Post a Comment