CianjurNewsFlash (CNF) - LBH
Cianjur menerima salah seorang masyarakat korban penipuan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Selasa (25/6/13).Sukarya yang merupakan korban penipuan adalah mantan kabid di BPBD Cianjur.
Kepada LBH Cianjur mengaku bahwa dirinya merupakan korban penipuan dua
orang yang mengaku staff ahli Supomo yaitu Haris dan Dikdik. Supomo sendiri
merupakan anggota DPR RI komisi 11 fraksi Demokrat.
Penipuan ini terkait dengan proyek bantuan bencana
alam 2009. "Kejadiannya yaitu sekitar awal 2010, Supomo dan Dikdik
mendatangi kantor saya dan menawarkan akan membantu menggolkan program bantuan
untuk kab. Cianjur melalui BNPB pusat". Demikian yang dikemukakan oleh
Sukarya kepada Pasundan radio. Saat itu dirinya tidak menanggapi karena pada
saat itu sedang sibuk, namun beberapa minggu kemudian mereka kembali datang ke
saya dan mereka mengatakan bahwa hal ini sudah clear.
Sukarya menambahkan bahwa, untuk mendapatkan
program tersebut harus mengajukan proposal. Setelah dibuat dengan di bubuhi
tandatangani bupati, kemudian proposal tersebut di bawa oleh saudara Dikdik
untuk mencari dana guna menggolkan program tersebut. Adapun ajuannya sebesar
Rp163 milyar dan dirinya diminta menyediakan danamesti sebesar Rp1.33 milyar.
Namun setelah tersedia dan diserahkan sampai akhir 2010 ternyata yang
dijanjikan ternyata tidak ada.
Setelah menceritakan kejadiannya kepada LBH
Cianjur, di dampingi O. Suhendar dari LBH Cianjur, mengadukan hal tersebut ke
pihak kepolisian. Pihak LBH berusaha untuk mengungkap aliran dana yang
dilakukan oleh Haris dan Dikdik. Selain itu juga pihak LBH akan berkirim surat
ke KPU untuk ditinjau ulang, terkait dengan daftar calon sementara (DCS).
Sukarya telah melaporkan hal penipuan ini ke BK
namun tidak ada tindak lanjut. Setelah itu dirinya diarahkan ke polres Sukabumi
namun hasilnya sama, malah dirinya dimasukan ke penjara. Dirinya mengatakan
bahwa langkah apapun akan diupayakan untuk menyelesaikan kasus tersebut karena
tiap hari dirinya merasa terganggu dengan didatangi pihak pemborong. Karena
uang rencana proyek tersebut bukan hanya uang sendiri.
Sekitar dua minggu lalu, pernah ada upaya pertemuan
dengan ke tiga orang, namun dari hasil pertemuan tersebut tidak ada tindak
lanjut. Kedua orang tersebut yaitu Dikdik dan Haris merupakan DPO polres
Sukabumi. (FI)
No comments:
Post a Comment