Thursday, April 24, 2014

LBH Cianjur Terima Pengaduan Penipuan Oleh Oknum Staff Ahli DPR RI

CianjurNewsFlash (CNF) - LBH Cianjur menerima salah seorang masyarakat korban penipuan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Selasa (25/6/13).Sukarya yang merupakan korban penipuan adalah mantan kabid di BPBD Cianjur. Kepada LBH Cianjur mengaku bahwa dirinya merupakan korban penipuan dua orang yang mengaku staff ahli Supomo yaitu Haris dan Dikdik. Supomo sendiri merupakan anggota DPR RI komisi 11 fraksi Demokrat.


Penipuan ini terkait dengan proyek bantuan bencana alam 2009. "Kejadiannya yaitu sekitar awal 2010, Supomo dan Dikdik mendatangi kantor saya dan menawarkan akan membantu menggolkan program bantuan untuk kab. Cianjur melalui BNPB pusat". Demikian yang dikemukakan oleh Sukarya kepada Pasundan radio. Saat itu dirinya tidak menanggapi karena pada saat itu sedang sibuk, namun beberapa minggu kemudian mereka kembali datang ke saya dan mereka mengatakan bahwa hal ini sudah clear.

Sukarya menambahkan bahwa, untuk mendapatkan program tersebut harus mengajukan proposal. Setelah dibuat dengan di bubuhi tandatangani bupati, kemudian proposal tersebut di bawa oleh saudara Dikdik untuk mencari dana guna menggolkan program tersebut. Adapun ajuannya sebesar Rp163 milyar dan dirinya diminta menyediakan danamesti sebesar Rp1.33 milyar. Namun setelah tersedia dan diserahkan sampai akhir 2010 ternyata yang dijanjikan ternyata tidak ada. 

Setelah menceritakan kejadiannya kepada LBH Cianjur, di dampingi O. Suhendar dari LBH Cianjur, mengadukan hal tersebut ke pihak kepolisian. Pihak LBH berusaha untuk mengungkap aliran dana yang dilakukan oleh Haris dan Dikdik. Selain itu juga pihak LBH akan berkirim surat ke KPU untuk ditinjau ulang, terkait dengan daftar calon sementara (DCS).

Sukarya telah melaporkan hal penipuan ini ke BK namun tidak ada tindak lanjut. Setelah itu dirinya diarahkan ke polres Sukabumi namun hasilnya sama, malah dirinya dimasukan ke penjara. Dirinya mengatakan bahwa langkah apapun akan diupayakan untuk menyelesaikan kasus tersebut karena tiap hari dirinya merasa terganggu dengan didatangi pihak pemborong. Karena uang rencana proyek tersebut bukan hanya uang sendiri. 

Sekitar dua minggu lalu, pernah ada upaya pertemuan dengan ke tiga orang, namun dari hasil pertemuan tersebut tidak ada tindak lanjut. Kedua orang tersebut yaitu Dikdik dan Haris merupakan DPO polres Sukabumi. (FI)

No comments:

Post a Comment