Monday, April 28, 2014

Kepala Inspektorat Daerah Kab. Cianjur, Usulkan Konsultan Perencana Dan Pelaksana Proyek Di Blacklist


CianjurNewsFlash (CNF) - Terkait dengan robohnya bangunan masjid kantor Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD), ternyata roboh diakibatkan dari perencanaan. Roboh dikarenakan tidak sesuai dengan spesifikasi perencanaan. Baja ringan penyangga yang dipakai, tidak kuat menahan beban. Untuk ukuran baja ringan tersebut seharusnya memiliki ketebalan antara 1-10,75. Namun kenyataannya yang dipasang adalah 0,75, sehingga tidak kuat menahan beban genteng beton serta penggunaan gypsum. 

Akibat dari kesalahan perencanaan teknis, pihak inspektorat daerah, merekomendasikan konsultan perencana tersebut akan diberikan sanksi dan akan diusulkan agar di blacklist. "Kami mengusulkan agar konsultan perencana tersebut di blacklist selama satu tahun". Demikian yang dikemukakan oleh Agus indra, kepala inspektorat daerah kab. Cianjur, hari Selasa (13/8).

Selain itu juga ditambahkan, bahwa pelaksana proyek tersebut diusulkan untuk di blacklist minimal satu tahun, karena salah perhitungan. "Dengan beban seberat itu kenapa pelaksana tetap memaksakan untuk dipasang baja ringan dengan ukuran beban yang tidak sesuai".
Ditanya tentang barang bukti baja ringan tersebut, pihaknya belum mengetahui apakah ada atau tidak berlabelkan Standar Nasional Indonesia (SNI).

Sampai saat ini bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan dan pihak pelaksana masih memperbaiki. Pihak inspektorat sampai sejauh ini menilai tidak ada kerugian negara. Diakui bahwa karyawan di kantor tersebut merasakan kekhawatiran jangan-jangan gedung utama juga akan bernasib sama.

Seperti yang telah diinformasikan bulan lalu, bahwa masjid Di Kantor DPKAD Kab. Cianjur roboh. Masjid Dinas Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPKAD) yang berlokasi di jl. K. H. Abdullah bin. Nuh Kabupaten Cianjur roboh padahal baru selesai dibangun sekitar tiga bulan yang lalu. Bangunan mesjid tersebut berada tepat di belakang bangunan kantor DPKAD dan belum dikasih nama itu roboh sampai ke dasar lantai.

Robohnya bangunan mesjid kantor DPKAD akibat rangka besi penopang bangunan mesjid tersebut tidak kuat. (FI)

No comments:

Post a Comment