Tuesday, April 29, 2014

Kantor Arsip Daerah Perlu Perluasan Tempat


CianjurNewsFlash (CNF) - Perpustakaan merupakan gudang ilmu dimana ditempat tersebut banyak sekali informasi. Perpustakaan sendiri dapat diartikan sebagai kumpulan informasi yang bersifat ilmu pengetahuan, hiburan dan juga rekreasi selain ibadah. 

Sampai sejauh ini gedung perpustakaan daerah dan merupakan gedung arsip yang berdiri di Jln Slamet Riyadi masih memerlukan area yang luas . "Idealnya perpustakaan luasnya 10 kali dari yang ada sekarang, selain itu juga awalnya bangunan yang berlantai dua ini bukan untuk di gunakan untuk perpustakaan melainkan untuk depo arsip". Demikian yang dikemukakan oleh Supanji, kepala arsip kab. Cianjur. da Jumlah keseluruhan buku di perpustakaan 10.000 judul buku 16.000 eksemplar.

Sampai sejauh ini untuk pengembangannya perpustakaan Cianjur belum mengadakan kerjasama dengan pihak swasta. "Belum ada pihak swasta yang tertarik karena belum ada nilai untungnya", ujarnya. 

Ditambahkan juga sejauh ini minat baca dari masyarakat Cianjur belum begitu besar. Karena dengan adanya perkembangan teknologi dalam hal ini internet, masyarakat juga lebih memilih pergi ke warnet. Jumlah buku koleksi perpustaaan daerah secara keseluruhan sebanyak 10.000 judul buku dan 16.000 eksemplar.

Dilihat dari minat baca, para pengunjung cukup variatif baik itu dari kalangan pelajar, mahasisiwa dan juga umum. Dalam sehari gedung yang berlantai dua ini rata-rata dikunjungi sekitar 50 orang. Meski dari pengunjungnya sendiri ada yang hampir seharian, namun kebanyajan dari mereka berkunjung sekitar 1 sampai 2 jam perorang. 

Pihak arsip daerah telah mengajukan bantuan ke provinsi namun sampai sekarang belum ada kabar. Selama ini arsip dari kantor pemerintahan tidak disimpan di kantor arsip daerah namun di tiap opd masing-masing, karena ada ketentuan yang mengharuskan disimpan di masing-masing opd dan baru di serahkan seandainya telah masuk dalam waktu tertentu. 

Sampai sekarang perpustakaan daerah seolah tidak dapat berkembang dikarenakan anggaran dari pemerintah daerah yang terbatas. (FI)

No comments:

Post a Comment