Wednesday, April 23, 2014

428 Orang Pejabat Pemkab Cianjur, Dilantik Dan Di Alih Tugaskan

CianjurNewsFlash (CNF) - Sebanyak 428 orang pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kab. Cianjur, Jum'at (07/6) dilantik dan di alih tugaskan oleh bupati bertempat di Gedung Herlina Cianjur. Adapun yang dilantik pejabat Eselon III, IV, IIIa,b 50 orang, Eselon IV 137 orang, kepala sekolah 240 dan 1 pengawas. 

Para pejabat harus dapat menilai dan menelaah situasi untuk dapat menyesuaikan gerak langkah, memahami organisasi dan menjadi motivator yang kreatif dan dinamis, serta tangguh dalam mengelola pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat yang dilayani benar – benar merasa puas atas pelayanan yang diberikan. Demikian yang disampaikan oleh Bupati. 

Ditambahkan juga upaya perbaikan derajat Kesejahteraan di kabupaten cianjur, ditunjukkan oleh meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dari tahun – ke tahun, berdasarkan evaluasi terhadap capaian hasil pembangunan daerah kabupaten cianjur, indeks pendidikan, indeks kesehatan dan indeks daya beli menunjukan peningkatan. 

Dengan telah disepakatinya rumusan Visi misi Pemerintah Kabupaten Cianjur dalam lima tahun ke depan, yang secara substantif diarahkan kepada upaya untuk melanjutkan pembangunan manusia, dengan target pencapaian IPM dengan tiga indikatornya yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli masyarakat. pesankan kepada pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik :
 

Bupati Cianjur kepada pejabat yang dilantik berpesan :
Pertama, laksanakan tugas dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab serta tumbuhkan kreativitas dan prakarsa untuk bergerak maju dalam mengembangkan unit kerja masing – masing.
Kedua, tingkatkan kinerja organisasi dengan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin dan penuh dedikasi yang dilandasi pola pikir, sikap dan tindak yang positif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, lakukan koordinasi yang efektif dan sinergis dalam melaksanakan program kerja dan anggaran, agar tercapai sesuai sasaran, serta tingkatkan pengendalian dan pengawasan melekat dengan selalu mentaati ketentuan dan norma hukum yang berlaku, guna menghindari penyimpangan terhadap   pelaksanaan program kerja. (FI) 

No comments:

Post a Comment