CianjurNewsFlash (CNF) - Sebanyak
428 orang pejabat di lingkungan pemerintahan daerah Kab. Cianjur,
Jum'at (07/6) dilantik dan di alih tugaskan oleh bupati bertempat di
Gedung Herlina Cianjur. Adapun yang dilantik pejabat Eselon III, IV,
IIIa,b 50 orang, Eselon IV 137 orang,
kepala sekolah 240 dan 1 pengawas.
Para pejabat
harus dapat menilai dan menelaah situasi untuk dapat menyesuaikan gerak
langkah, memahami organisasi dan menjadi motivator yang kreatif dan dinamis,
serta tangguh dalam mengelola pekerjaan untuk memberikan pelayanan yang terbaik
kepada masyarakat, agar masyarakat yang dilayani benar – benar merasa puas atas
pelayanan yang diberikan. Demikian yang disampaikan oleh Bupati.
Ditambahkan juga upaya perbaikan derajat Kesejahteraan di kabupaten
cianjur, ditunjukkan oleh meningkatnya indeks pembangunan manusia (IPM) dari
tahun – ke tahun, berdasarkan evaluasi terhadap capaian hasil pembangunan
daerah kabupaten cianjur, indeks pendidikan, indeks kesehatan dan indeks daya
beli menunjukan peningkatan.
Dengan
telah disepakatinya rumusan Visi misi Pemerintah Kabupaten Cianjur
dalam lima tahun ke depan, yang secara substantif diarahkan kepada upaya
untuk melanjutkan pembangunan manusia, dengan target pencapaian IPM
dengan tiga indikatornya yaitu pendidikan, kesehatan dan daya beli
masyarakat. pesankan kepada pejabat eselon III dan IV yang baru dilantik
:
Bupati Cianjur kepada pejabat yang dilantik berpesan :
Pertama, laksanakan tugas dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab serta tumbuhkan kreativitas dan prakarsa untuk bergerak maju dalam mengembangkan unit kerja masing – masing.
Kedua, tingkatkan kinerja organisasi dengan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin dan penuh dedikasi yang dilandasi pola pikir, sikap dan tindak yang positif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, lakukan koordinasi yang efektif dan sinergis dalam melaksanakan program kerja dan anggaran, agar tercapai sesuai sasaran, serta tingkatkan pengendalian dan pengawasan melekat dengan selalu mentaati ketentuan dan norma hukum yang berlaku, guna menghindari penyimpangan terhadap pelaksanaan program kerja. (FI)
Pertama, laksanakan tugas dengan sungguh – sungguh dan penuh tanggung jawab serta tumbuhkan kreativitas dan prakarsa untuk bergerak maju dalam mengembangkan unit kerja masing – masing.
Kedua, tingkatkan kinerja organisasi dengan melaksanakan tugas secara profesional, disiplin dan penuh dedikasi yang dilandasi pola pikir, sikap dan tindak yang positif agar hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
Ketiga, lakukan koordinasi yang efektif dan sinergis dalam melaksanakan program kerja dan anggaran, agar tercapai sesuai sasaran, serta tingkatkan pengendalian dan pengawasan melekat dengan selalu mentaati ketentuan dan norma hukum yang berlaku, guna menghindari penyimpangan terhadap pelaksanaan program kerja. (FI)
No comments:
Post a Comment