CianjurNewsFlash (CNF) - Bertempat
di halaman mapolres Cianjur Jl. Suroso 21 Rabu (06/2/13), Kepolisian
Resort Cianjur menggelar Apel kesiapan pengamanan kampanye pilkada
Gubernur/Wagub Jawa Barat. Apel Kesiapan tersebut dalam rangka mengecek
kesiapan seluruh kekuatan pasukan yang dilibatkan dalam operasi praja
lodaya 2013, termasuk kelengkapan peralatan maupun sarana dan prasarana
lainnya.
Bersamaan dengan Apel kesiapan pengamanan kampanye “Pilgub/wagub” Kapolres Cianjur Akbp H. Agustri Heriyanto, Sik selaku pimpinan apel sempat menyematkan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada 2 perwira yang di tunjuk.
Berkaitan dengan pengamanan kampanye yang akan dihadapi kedepan yaitu : tahap kampanye yang dimulai tanggal 7 s/d 20 februari 2013, masa tenang tanggal 21 s/d 23 februari 2013, tahap pemungutan suara gubernur dan wakil gubernur tanggal 24 februari 2013 sampai pada tahap pelantikan & pengucapan sumpah gubernur dan wakil gubernur jawa barat yang terpilih, yang sebentar lagi akan dilaksanakan tentunya berbeda dengan pengamanan pemilihan gubernur dan wakil gubernur sebelumnya, dimana saat ini gubernur dan wakil gubernur dipilih oleh rakyatnya secara langsung, sehingga kerawanannya pun relatif berbeda dan bahkan diprediksikan dapat memunculkan gangguan kamtibmas yang tidak boleh dianggap ringan dalam pengamanan yang akan di hadapi.
Yang perlu diperhatikan pengamanan terhadap kondisi keamanan secara integral baik paracalon, kantor KPUD, kantor Panwas, KPPS, DPRD, tempat pemungutan suara (TPS), dan obyek vital lainnya, terutama pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta pasca pelantikan yang tidak menutup kemungkinan diwarnai dengan adanya unjuk rasa karena ketidakpuasan dari kelompok massa pendukung calon yang belum beruntung dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernurjawa barat tahun 2013.
Berdasarkan surat keputusan Bupati Cianjur Nomor : 272/Kep.23-KPU/2013, tentang penetapan tempat/lokasi kampanye Pilgub/Wagub terdapat 31 lokasi dan dibagi 5 dapil diantaranya :
1. Dapil I.
1. Kec. Cianjur
2. Kec. Cibeber
3. Kec. Cilaku
4. Kec. Warung kondang
5. Kec. Gekbrong
2. Dapil II
1. Kec. Karang tengah
2. Kec. Ciranjang
3. Kec. Sukaluyu
4. Kec. Bojongpicung
5. Kec. Haurwangi
6. Kec. Mande
3. Dapil III
1. Kec. Cugenang
2. Kec. Pacet.
3. Kec. Sukaresmi
4. Kec. Cikalong kulon
4. Dapil IV
1. Kec. Campaka
2. Kec. Campaka mulya
3. Kec. Sukanagara
4. Kec. Pagelaran
5. Kec. Pasirkuda
6. Kec. Takokak
5. Dapil V
1. Kec. Kadupandak
2. Kec. Cijati.
3. Kec. Tanggeung
4. Kec. Cibinong.
5. Kec. Leles.
6. Kec. Agrabinta
7. Kec.Sndngbrng
8. Kec. Cidaun
9. Kec. Naringgul
10. Kec. Cikadu
1. Kec. Cianjur
2. Kec. Cibeber
3. Kec. Cilaku
4. Kec. Warung kondang
5. Kec. Gekbrong
2. Dapil II
1. Kec. Karang tengah
2. Kec. Ciranjang
3. Kec. Sukaluyu
4. Kec. Bojongpicung
5. Kec. Haurwangi
6. Kec. Mande
3. Dapil III
1. Kec. Cugenang
2. Kec. Pacet.
3. Kec. Sukaresmi
4. Kec. Cikalong kulon
4. Dapil IV
1. Kec. Campaka
2. Kec. Campaka mulya
3. Kec. Sukanagara
4. Kec. Pagelaran
5. Kec. Pasirkuda
6. Kec. Takokak
5. Dapil V
1. Kec. Kadupandak
2. Kec. Cijati.
3. Kec. Tanggeung
4. Kec. Cibinong.
5. Kec. Leles.
6. Kec. Agrabinta
7. Kec.Sndngbrng
8. Kec. Cidaun
9. Kec. Naringgul
10. Kec. Cikadu
No comments:
Post a Comment