Ada 14 partai politik calon peserta
pemilu legislatif 2014 yang dalam kesempatan ini tengah dilaksanakan verifikasi
faktual oleh KPU Kabupaten Cianjur. Panwas dalam kesempatan yang sama melakukan
kegiatan pengawasan sesuai dengan tugasnya . Adapun wilayah yang di awasi ada 6
fokus diantaranya apakah partai politik tersebut yang secara administrasi yang
sudah dinyatakan lolos sesuai dengan fakta dilapangan mulai dari jumlah dan
susunan kepengurusan parpol ditingkat Kabupaten, kemudian keterwakilan
perempuan pada pengurus partai politik ditingkat Kabupaten kota paling sedikit
30% sebagaimana disyaratkan oleh Undang Undang, jumlah dan susunan kepengurusan
ditingkat Kecamatan, domisili kantor tetap dan dokumen yang sah terkait dengan status
kantor. Demikian yang dikemukkakan oleh Saepul selaku wakil ketua Panwas
Kabupaten Cianjur.
Saepul juga menambahkan, selain itu
juga panwas mengawasi keberadaan PNS dan TNI Polri dalam kepengurusan, karena
dikhawatirkan dalam parpol tersebut ada unsur PNS atau TNI Polri. Itulah yang
menjadi wilayah pengawasan kami. Dan tentu saja yang tidak lepas dari pengawasan
yaitu fungsionaris merangkap jabatan dimana dipartai A yang bersangkutan ikut
terlibat dan di partai lainpun dia juga terlibat. Dan yang terpenting kami
mengawasi proses apakah KPU melaksanakan verifikasi faktual atau tidak.
Sejak tanggal 03 Nopember Panwas telah
melaksanakan kewajibannya yaitu memantau proses verifikasi faktual dan untuk
hari ini mengawasi proses verifikasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Cianjur.
Pengawasannya sendiri dimulai pada pukul 09 dengan terlebih dahulu mengawasi
proses verifikasi pada PPRN.
Berdasarkan rakor
dengan KPU pasca dilaksanakannya pengawasan verifikasi faktual, untuk
kepengurusan di Kabupaten akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual pengurus
dan keanggotaan partai di tingkat kecamatan.
No comments:
Post a Comment