Friday, February 14, 2014

Panwas Cianjur Terus Awasi Proses Verifikasi Faktual Partai Politik

CianjurNewsFlash (CNF) - Dalam rangka mengawasi tahapan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Panwas Kabupaten Cianjur Hari ini (07/11/12) datangi 2 partai politik. Selain melaksankaan pengawasan proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga menerima tugas tambahan dari Bawaslu yaitu melaksanakan pengawasan verifikasi faktual partai politik.

Ada 14 partai politik calon peserta pemilu legislatif 2014 yang dalam kesempatan ini tengah dilaksanakan verifikasi faktual oleh KPU Kabupaten Cianjur. Panwas dalam kesempatan yang sama melakukan kegiatan pengawasan sesuai dengan tugasnya . Adapun wilayah yang di awasi ada 6 fokus diantaranya apakah partai politik tersebut yang secara administrasi yang sudah dinyatakan lolos sesuai dengan fakta dilapangan mulai dari jumlah dan susunan kepengurusan parpol ditingkat Kabupaten, kemudian keterwakilan perempuan pada pengurus partai politik ditingkat Kabupaten kota paling sedikit 30% sebagaimana disyaratkan oleh Undang Undang, jumlah dan susunan kepengurusan ditingkat Kecamatan, domisili kantor tetap dan dokumen yang sah terkait dengan status kantor. Demikian yang dikemukkakan oleh Saepul selaku wakil ketua Panwas Kabupaten Cianjur.

Saepul juga menambahkan, selain itu juga panwas mengawasi keberadaan PNS dan TNI Polri dalam kepengurusan, karena dikhawatirkan dalam parpol tersebut ada unsur PNS atau TNI Polri. Itulah yang menjadi wilayah pengawasan kami. Dan tentu saja yang tidak lepas dari pengawasan yaitu fungsionaris merangkap jabatan dimana dipartai A yang bersangkutan ikut terlibat dan di partai lainpun dia juga terlibat. Dan yang terpenting kami mengawasi proses apakah KPU melaksanakan verifikasi faktual atau tidak.

Sejak tanggal 03 Nopember Panwas telah melaksanakan kewajibannya yaitu memantau proses verifikasi faktual dan untuk hari ini mengawasi proses verifikasi yang dilaksanakan KPU Kabupaten Cianjur. Pengawasannya sendiri dimulai pada pukul 09 dengan terlebih dahulu mengawasi proses verifikasi pada PPRN.
 
Berdasarkan rakor dengan KPU pasca dilaksanakannya pengawasan verifikasi faktual, untuk kepengurusan di Kabupaten akan dilanjutkan dengan verifikasi faktual pengurus dan keanggotaan partai di tingkat kecamatan.

No comments:

Post a Comment