CianjurNewsFlash (CNF) (KC).- Jajaran Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres)
Kabupaten Cianjur berhasil mengamankan 10,5 kilogram (kg) ganja beserta
10 orang tersangka dari berbagai tempat berbeda dalam Operasi Antik
Lodaya yang digelar sejak 22-31 Oktober 2012. Para tersangka yang kini
mendekam di sel tahanan mapolres Cianjur itu terancam hukuman 15 tahun
penjara.
Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Gito mengatakan,
Operasi Antik Lodaya yang dilaksanakan sejak 22 Oktober dan akan
berakhir pada 31 Oktober 2012 tersebut sebagai salah satu upaya untuk
menekan peredaran narkoba diwilayah hukum Cianjur. Baru dua hari
dilaksanakan operasi, pihaknya telah berhasil mengamankan 10 tersangka
dengan barang bukti 10,5 kg narkoba jenis ganja.
Para tersangka
menurut Gito ditangkap dari berbagai tempat yang berbeda. Sebelumnya
anggotanya telah melakukan penyelidikan adanya informasi masyarakat yang
masuk bahwa belakangan peredaran narkoba di Cianjur mulai marak.
Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan.
"Keberhasilan
kami ini tida terlepas dengan adanya informasi yang kami terima dari
masyarakat. Secara bersamaan kita memang sedang menggelar operasi, dari
hasil tindak lanjut informasi kita berhasil menangkap para pelaku
berikut barang bukti narkobanya. Mereka kami tangkap dibeberapa tempat
terpisah," kata AKP Gito, Rabu (24/10/2012).
Para tersangka
lanjut Gito, kini mendekam di sel tahanan Mapolres Cianjur untuk
menunggu proses lanjut. Mereka akan dijerat dengan pasal 111 (1) dan 114
Undang-Undang nomor 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman empat hingga
15 tahun penjara.
"Diantara para tersangka yang berhasil kami
tangkap tersebut merupakan bandar dan pengedar. Kami belum bisa
memastikan apakah mereka itu pemain lama atau baru. Saat ini mereka
masih dalam pendalaman pemeriksaan untuk mengungkap jaringan lainya,"
katanya.
Dari hasil pengungkapan kasus ganja tersebut paling
banyak barang bukti dari masing-masing tersangka seberat 1 kg. Sisanya
bervariasi ada yang 20 bungkus paket ganja kering dan dua paket. "Tapi
setelah kami total seluruhnya jumlahnya mencapai 10,5 kg dengan 10 orang
tersangkanya," tegasnya.
Operasi narkoba tersebut akan terus
dilaksanakan untuk menciptakan situasi dan kondisi Cianjur yang bersih
dan kondusif. "Kita akan laksanakan terus operasi, tidak hanya terpaku
pada Operasi Antik Lodaya saja. Kita ingin Cianjur ini jauh dari
peredaran narkoba. Dengan semakin gencar kita operasi, maka para pemain
narkoba ini akan berfikir dua kali," katanya.
Sementara itu
seorang tersangka AS (33), mengaku ditangkap petugas di sekitar wilayah
Ciranjang dengan barang bukti 13 bungkus koran berisi ganja. "Saya
mendapatkan ganja dari teman di Bogor, melalui hubungan lewat handphone.
Saya langsung ambil barangnya sendiri kesana. Setelah itu saya jual ke
teman-teman dekat dan saya mendapatkan hasilnya sebesar Rp 2 juta,"
kata AS.
No comments:
Post a Comment