CianjurNewsFlash (CNF) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Cianjur saat ini sedang melaksanakan verifikasi faktual terhadap partai politik
yang ada di Cianjur. Proses verifikasi ini berlangsung dari tanggal 3 - 16
November 2012. Adapun verifikasi ini antara lain yaitu tentang keberadaan
kantor partai (sekretariat), susunan
kepengurusan yang terdiri dari ketua,
sekertaris, bendahara, dan juga dokumen lainnya.
Dari
hasil verifikasi tersebut, sebagian besar dari parpol yang ada sudah
menyertakan keterwakilan kaum perempuan. Seperti diamanatkan Undang-Undang
bahwa setiap partai politik yang mengikuti pemilihan umum harus menyertakan
kaum wanita dengan jumlah minimal 30%. Demikian yang dikemukakan oleh Ketua KPU
Kabupaten Cianjur Unang Margana.
Dan untuk keberadaan kantor sekretariat dari masing-masing parpol statusnya berlaku minimal sampai dengan tanggal 1 Oktober 2012. Sedangkan hari ini (6/11/12) KPU Cianjur akan melakukan verifikasi kembali terhadap tiga Parpol, yaitu Partai Demokrat, PPP dan PKBIB bersama-sama Panwas.
No comments:
Post a Comment