Monday, September 21, 2015

PT.QL Agrofood Tidak Ditutup, Warga Haurwangi Ancam Turunkan Bupati

CianjurNewsFlash (CNF) - Puluhan warga sekitar peternakan PT. QL Agrofood yang berada di Kecamatan Haurwangi, kembali mendatangi DPRD Kabupaten Cianjur, Senin (21/9/15). Kedatangan mereka yaitu untuk melakukan audiensi dengan pada wakil rakyat terkait tindak lanjut dari janji yang akan menutup peternakan tersebut.

Puluhan warga yang mewakili masyarakat Kecamatan Haurwangi tersebut mempertanyakan sikap DPRD yang akan menutup PT. QL Agrofood, yang hingga saat ini masih beroperasi. Padahal surat rekomendasi telah dilayangkan DPRD.

Sempat terjadi kegaduhan dalam ruangan, dimana waega sangat kesal dan emosi karena dinas terkait antara lain dinas Lingkungan Hidup, Perizinan, Kesehatan dan Satpol PP, yang hadir seakan hanya main-main dan tidak serius dalam menangani hal tersebut.

Menurut Dikdik Sodikin selaku koordinator aksi dari Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Peduli Lingkungan Hidup, menduga ada pihak-pihak tertentu yang berkonspirasi.

"Melihat perjalanan penderitaan warga sekitar PT. QL Agrofood yang telah lebih dari lima tahun dan ternyata perusahaan tersebut diduga melakukan konspirasi dengan Dinas terkait terutama BLHD Provinsi," katanya.

Dirinya menilai seharusnya pihak terkait memberikan sanksi tegas sesuai Undang-undang yang berlaku, namun tidak dilakukan. Dan mereka menuntut kepada DPRD Kabupaten Cianjur, untuk melakukan penutupan PT. QL. Agrofood hari ini juga.

"Yang seharusnya melakukan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 32 tahun 2008 pasal 80 berupa penutupan sementara dan juga pembongkaran, tetapi ini hanya perbaikan juga berupa teguran tertulis. Oleh karena itu melihat penderitaan warga kami menuntut hari ini penutupan PT. QL Agrofood, harga mati," jelasnya.

Dikdik juga meminta kepada DPRD untuk segera melaksanakan hak interpelasi yaitu dengan memanggil bupati, karena 1 Juni lalu DPRD mendorong dan merekomendasikan bahwa bupati harus segera melakukan penutupan. 

"Tetapi pada kenyataannya bupati hanya memberikan disposisi kepada pimpinan dan BLHD," ucapnya.

Dikdik, juga menilai tidak adanya kepedulian dari Dinas Kesehatan yang seharusnya meninjau langsung warga yang terkena akibat pencemaran limbah namun sampai sekarang juga tidak ada. 

Ratusan warga Kecamatan Haurwangi telah beberapa kali melakukan aksi turun ke jalan menuntut pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menutup PT. QL Agrofood, karena dinilai telah melakukan berbagai kesalahan khusunya terhadap warga sekitar dimana awalnya ijin perusahaan tersebut hanya sebagai penetasan telur ayam namun dalam perjalananannya ijin itu disalahgunakan menjadi peternakan.

Selain itu juga limbah yang ditimbulkan dari PT. QL Agrofood, tidak di kelola sebagaimana aturan yang ditetapkan. Namun perusahaan yang menyuplay ke beberapa perusahaan antara lain McD dan juga Carrefour itu membuang limbahnya langsung ke sungai Citarum. 

Berbagai macam penyakit yang diakibatkan pencemaran udara juga menghinggapi warga mulai paru-paru dan juga ISPA. Pihaknya berjanji apabila tuntutan warga Haurwangi untuk menutup PT. QL Agrofood secara permanen maka pihaknya bersama warga lainnya akan melengserkan bupati. 

"Apabila tuntutan kami yaitu penutupan PT. QL Agrofood tidak dilakukan maka kami bersama warga Haurwangi akan mendatangi Pendopo untuk menurunkan bupati karena tidak pro rakyat," tegasnya. (Ferryindra)


Info lainnya :

DPRD Cianjur Dihadiahi Kotoran Kerbau
Aksi demo di Cianjur ricuh
KPA Cianjur Prediksi Penderita HIV Aids Betambah 110 orang
Situs Gunung Padang Dikagumi Wisman, Tapi Sayangkan Kebersihan
KPU Cianjur Didatangi Massa KMPJ, Tuntut Pemilu Jurdil

No comments:

Post a Comment