CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk
mendukung kinerjanya Panwaslu kabupaten Cianjur telah melakukan
rekruitmen relawan. Sebanyak 530 orang relawan akan ditempatkan di TPS.
Diakui bahwa saat ini pengawasan belum menyentuh di tingkat desa, oleh karena itu akan lebih optimal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara apabila disetiap TPS ada pengawasnya.
"Sementara ini pengawas pemilu belum bisa menyentuh ditingkat desa sehingga PPL harus mengawasi lebih dari 1 TPS, sehingga tingkat optimalitas pengawasan itu kurang. Dari hal tersebut sehingga kepentingan bawaslu yang mengusulkan kepada pemerintah agar ada pengawas di setiap TPS agar proses pengawasanya pada saat pemungutan dan penghitungan suara lebih baik dan akurat." Demikian yang dikemukakan oleh Saepul Anwar selaku ketua Panwaslu kabupaten Cianjur (6/1/14).
Saepul menambahkan bahwa, ini Ini dilakukan karena tingkat kerawanan pelanggaran pemilu pada pelaksanaannya paling banyak. Dari hasil pemantauan dilapangan bahwa paling banyak pelanggaran dilakukan oleh parpol yaitu pemasangan atribut dimana mereka memasang terkesan seenaknya, baik di pohon, tiang listrik, telepon dan dan tempat-tempat lainnya yang dilarang. (FI)
Diakui bahwa saat ini pengawasan belum menyentuh di tingkat desa, oleh karena itu akan lebih optimal pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara apabila disetiap TPS ada pengawasnya.
"Sementara ini pengawas pemilu belum bisa menyentuh ditingkat desa sehingga PPL harus mengawasi lebih dari 1 TPS, sehingga tingkat optimalitas pengawasan itu kurang. Dari hal tersebut sehingga kepentingan bawaslu yang mengusulkan kepada pemerintah agar ada pengawas di setiap TPS agar proses pengawasanya pada saat pemungutan dan penghitungan suara lebih baik dan akurat." Demikian yang dikemukakan oleh Saepul Anwar selaku ketua Panwaslu kabupaten Cianjur (6/1/14).
Saepul menambahkan bahwa, ini Ini dilakukan karena tingkat kerawanan pelanggaran pemilu pada pelaksanaannya paling banyak. Dari hasil pemantauan dilapangan bahwa paling banyak pelanggaran dilakukan oleh parpol yaitu pemasangan atribut dimana mereka memasang terkesan seenaknya, baik di pohon, tiang listrik, telepon dan dan tempat-tempat lainnya yang dilarang. (FI)
No comments:
Post a Comment