CianjurNewsFlash (CNF) - Beberapa
faktor yang menyebabkan terjadikanya kecelakaan, antara lain manusia,
kendaraan dan faktor jalan. Kombinasi dari ketiga faktor itu bisa saja
terjadi, antara manusia dengan kendaraan seperti kecepatan melebihi yang
ditetapkan kemudian ban pecah yang mengakibatkan kendaraan mengalami
kecelakaan. Selain itu juga faktor lingkungan (cuaca).
"Selama tahun 2013, tingkat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Cianjur mengalami kenaikan. Aspek operasional dilihat dari sisi lalin, kecelakaan di tahun 2013 trend nya mengalami peningkatan dari tahun 2012, yaitu sekitar 3,7%." Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur, Akbp Dedy Kusuma Bakti, saat ditemui di mapolres Rabu (8/1/14).
Kepolres menambahkan bahwa dari kasus tersebut di 2012 sebanyak 266 kasus naik menjadi menjadi 276 kasus pada 2013. Meski demikian jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Di 2012 sebanyak 22.950 pelanggaran menjadi 21.721 kasus di tahun 2013.
Terkait dengan komitment kepolisian yaitu menjaga ketertiban berlalu lintas, kepolisian Cianjur telah melakukan berbagai kegiatan seperti pelayanan penangan laka lantas secara terpadu.
Selain itu juga kepolisian telah bekerjasama dengan pihak sekolah dimana saat ini banyak dari kalangan pelajar yang menggunaan kendaraan bermotor tanpa melengkapinya dengan surat-surat seperti SIM dan STNK, menghimbau kepada pihak sekolah dan juga orang tua agar anak-anaknya yang belum cukup usia agar tidak memberikan kesempatan mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. (FI)
"Selama tahun 2013, tingkat kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah Cianjur mengalami kenaikan. Aspek operasional dilihat dari sisi lalin, kecelakaan di tahun 2013 trend nya mengalami peningkatan dari tahun 2012, yaitu sekitar 3,7%." Demikian yang dikemukakan oleh Kapolres Cianjur, Akbp Dedy Kusuma Bakti, saat ditemui di mapolres Rabu (8/1/14).
Kepolres menambahkan bahwa dari kasus tersebut di 2012 sebanyak 266 kasus naik menjadi menjadi 276 kasus pada 2013. Meski demikian jumlah pelanggaran lalu lintas mengalami penurunan. Di 2012 sebanyak 22.950 pelanggaran menjadi 21.721 kasus di tahun 2013.
Terkait dengan komitment kepolisian yaitu menjaga ketertiban berlalu lintas, kepolisian Cianjur telah melakukan berbagai kegiatan seperti pelayanan penangan laka lantas secara terpadu.
Selain itu juga kepolisian telah bekerjasama dengan pihak sekolah dimana saat ini banyak dari kalangan pelajar yang menggunaan kendaraan bermotor tanpa melengkapinya dengan surat-surat seperti SIM dan STNK, menghimbau kepada pihak sekolah dan juga orang tua agar anak-anaknya yang belum cukup usia agar tidak memberikan kesempatan mengendarai kendaraan baik roda dua maupun roda empat. (FI)
No comments:
Post a Comment