CianjurNewsFlash (CNF) - Dari 269.139 Rumah Tangga Sasaran (RTS) di Kabupaten Cianjur, sebanyak 39.895 RTS tidak memiliki fasilitas tempat Buang Air Besar. Sedangkan, sisanya, 148.451 RTS masih mengandalkan jamban bersama dan 80.793 RTS yang memiliki jamban sendiri. Setidaknya ada sekitar 39.895 yang masih membutuhkan jamban di 32 Kecamatan di seluruh Kabupaten Cianjur.
Berdasarkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, mayoritas RTS juga tak memiliki pembuangan akhir tinja yang layak seperti tangki atau Saluran Pembuanga Air Limbah. "Yang memiliki tangki atau SPAL baru sekitar 37.538 RTS, sisanya lain-lain. Kalau membuangnya enggak di septic tank tapi langsung ke sungai ya tetap saja mencemari." Demikian yang dikatakan oleh Tjupi Kanigara, selaku Kepala Sub Bidang Perencanaan Kesejahteraan Rakyat Bappeda Cianjur, belum lama ini.
Diakui Tjupi, acuan data yang dimiliki pihaknya memang data dari TNP2K yang dibuat oleh Badan Pusat Statistik Pusat untuk program perlindungan sosial pada 2012 silam. Namun, ia menilai data ini masih cukup relevan mengingat hingga saat ini Pemerintah Kabupaten Cianjur belum bisa melakukan survey mandiri. "Pendataan memang perlu, untuk menyasar target yang tepat, tapi memerlukan anggaran yang besar. Kabupaten Sleman saja butuh Rp 11 Milyar untuk mendata indikator kemiskinan di lima kecamatan. Kebayang untuk di Cianjur," ucapnya.
Adapun alokasi anggaran kesehatan, dari total Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Cianjur tahun 2015 sebesar Rp 2,5 milyar, dialokasikan sekitar 10 persen. "Anggaran kesehatan cenderung fokus pada hal-hal penanggulan ketimbang hal-hal yang preventif. Itu pun, sebagian besar masih diprioritaskan untuk infrastruktur bangunan kesehatan dan belanja obat-obatan," jelasnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment