Wednesday, January 21, 2015

Pencabulan Anak Dibawah Umur Kembali Terjadi

Ilustrasi
CianjurNewsFlash (CNF) - Pencabulan anak dibawah umur kembali terjadi. Kali ini menimpa salah seorang korban, sebut saja Bunga (16), warga Desa Sukaluyu, Kecamatan Sukaluyu. Pelakunya tidak lain adalah Royani (45) merupakan tetangga korban.

Pihak keluarga tidak terima dan meminta pelaku untuk dihukum sesuai dengan perbuatannya. Pasalnya, perbuatan asusila yang dilakukan pelaku yang telah mempunyai dua istri tersebut dilakukannya sebanyak dua kali. Saat ini korban, terpaksa harus meninggalkan sekolahnya karena harus menanggung malu. 

"Kita meminta agar aparat penegak hukum, dapat memberi hukuman setimpal terhadap pelaku sesuai perbuatannya." Demikian yang dikatakan oleh Deni Karim, yang merupakan kakak korban, Rabu (21/1/15).

Korban yang merupakan anak bungsu dari enam bersaudara, dalam kesehariannya termasuk anak yang baik dan penurut. Akibat peristiwa tersebut, korban menjadi pribadi yang tertutup dan sering emosi. "Akibat kejadian itu, terkadang dia suka sedih, tapi juga sering tiba-tiba menjadi marah," tambahnya.

Dirinya berharap, psikologis adiknya itu dapat segera membaik. Pasalnya. Tambah dia, di usia adiknya yang masih belia ini harus menanggung beban berat dan juga terpaksa harus meninggalkan bangku sekolah. (FI/ferrycia)

No comments:

Post a Comment