CianjurNewsFlash (CNF) - Ditengah keprihatinan maraknya penyebaran HIV/AIDS, pemerintah Kabupaten Cianjur justru menghentikan bantuan keuangan bagi Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Cianjur. Padahal, bantuan tersebut sangat diperlukan untuk menekan jumlah penderita HIV/AIDS di Cianjur yang setiap tahunnya cenderung bertambah.
"Ya alasan dari orang keuangannya sih katanya dana hibah itu tidak bisa rutin digelontorkan setiap tahun dengan penerima yang sama. Padahal nyatanya, tak sedikit lembaga lain juga rutin mendapatkan dana hibah setiap tahun." Demikian yang dikatakan sekretaris KPA Kabupaten Cianjur, Hilman, Senin (25/8/14).
Dirinya mengaku bahwa bantuan yang diterima paling besar hanya Rp75 juta tersebut dirasa sangat minim. Meski demikian KPA masih bisa bekerja dengan adanya bantuan dari Global Found. "Idealnya, untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS itu butuh dana hampir Rp1 miliar, lihat saja di kota lain mereka konsen terhadap penanggulangan dan pencegahan," tambahnya.
Adapun alasan yang diberikan DPKAD terlalu mengada-ada. Padahal dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20/2007 tentang Pedoman Umum Pembentukan Komisi Penganggulangan AIDS dan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Rangka Penanggulangan HIV/AIDS di Daerah, tidak ada pelarangan menghentikan alokasi bantuan keuangan.
Kita sudah jelaskan tentang aturan dalam Permendagri ini ke orang keuangan. "Pemkab seolah 'menganaktirikan' KPA Kabupaten Cianjur. Padahal, lanjutnya, penderita HIV/AIDS di Cianjur setiap tahunnya selalu meningkat," ujarnya. (FI/ferrycia)
No comments:
Post a Comment