CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk pertama kalinya Kabupaten Cianjur meraih
Peringkat Pertama dalam Kinerja Pemungutan dan
Pengelolaan Administrasi PBB
Sektor Perdesaan dan Perkotaaan Tahun 2012 berdasarkan penilaian yang dilakukan
oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terkait
dengan hal ini, Bupati Cianjur mengucapkan terima
kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat/wajib
pajak
se-Kabupaten Cianjur atas kesadaran dan partisipasinya dalam pembayaran
PBB,
sehingga Kabupaten Cianjur bisa memperoleh penghargaan yang membanggakan
ini. Pembayaran pajak yang lancar akan memperlancar juga pembangunan
berbagai sarana
dan prasarana serta fasilitas yang berguna untuk kepentingan masyarakat
di
Kabupaten Cianjur.
Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat
pada acara penyerahan penghargaan atas kinerja pengelolaan pemungutan dan
administrasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2012 kepada Kabupaten/Kota
Madya se-Jawa Barat bertempat di lapangan upacara pemerintah Provinsi Jawa Barat
hari Jum’at tanggal 17 Mei 2013
Realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2012 tercatat sebesar Rp.
34,7 milyar atau 205% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 16,9 milyar,
mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp. 1,8 milyar atau 5,5% dari tahun
2011.
Rencana penerimaan (target) PBB P2 Kabupaten Cianjur
Tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak tercatat sebesar Rp. 57,6
milyar naik sebesar Rp. 40,7 milyar atau 241% bila dibandingkan dengan rencana
penerimaan tahun 2012.
Kenaikan rencana penerimaan yang sangat signifikan ini seyogyanya
memperhitungkan potensi penerimaan PBB P2 di Kabupaten Cianjur walaupun masih
termasuk pajak pemerintah pusat sampai dengan 31 Desember 2013.
Sebagai amanat dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan, Kabupaten Cianjur akan melaksanakan pelimpahan
kewenangan pemungutan PBB P2 sepenuhnya mulai 1 Januari 2014.
Berkenaan dengan persiapan pengalihan PBB P2 menjadi pajak
daerah ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mempersiapkan berbagai aspek antara
lain: Perda, SOP, peraturan lainnya, penyesuaian kelembagaan, SDM, sarana
prasarana, teknologi, serta kerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.
Persiapan ini dilaksanakan dengan serius dan hati-hati
mengingat objek pajak PBB-nya mencapai lebih dari 1 juta objek pajak serta
sebaran wilayah administratif yang luas mencakup 32 kecamatan, 6 kelurahan, dan
354 desa.
Keberhasilan pengelolaan ini tercapai karena koordinasi
dengan pihak yang terkait dalam pemungutan PBB, antara lain dengan
dilaksanakannya rapat evaluasi dan kordinasi oleh Bupati Cianjur dengan para
camat, kades/lurah, serta para petugas pemungut PBB.
No comments:
Post a Comment