Thursday, April 17, 2014

Kabupaten Cianjur Raih Peringkat Pertama Kinerja Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaaan (P2) Tahun 2012

CianjurNewsFlash (CNF) - Untuk pertama kalinya Kabupaten Cianjur meraih Peringkat Pertama dalam Kinerja Pemungutan dan Pengelolaan Administrasi PBB Sektor Perdesaan dan Perkotaaan Tahun 2012 berdasarkan penilaian yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Terkait dengan hal ini, Bupati Cianjur mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada masyarakat/wajib pajak se-Kabupaten Cianjur atas kesadaran dan partisipasinya dalam pembayaran PBB, sehingga Kabupaten Cianjur bisa memperoleh penghargaan yang membanggakan ini. Pembayaran pajak yang lancar akan memperlancar juga pembangunan berbagai sarana dan prasarana serta fasilitas yang berguna untuk kepentingan masyarakat di Kabupaten Cianjur.

Pemberian penghargaan ini diserahkan oleh Gubernur Jawa Barat pada acara penyerahan penghargaan atas kinerja pengelolaan pemungutan dan administrasi PBB sektor perdesaan dan perkotaan tahun 2012 kepada Kabupaten/Kota Madya se-Jawa Barat bertempat di lapangan upacara pemerintah Provinsi Jawa Barat hari Jum’at tanggal 17 Mei 2013
Realisasi penerimaan PBB P2 tahun 2012 tercatat sebesar Rp. 34,7 milyar atau 205% dari rencana penerimaan sebesar Rp. 16,9 milyar, mengalami peningkatan penerimaan sebesar Rp. 1,8 milyar atau 5,5% dari tahun 2011.

Rencana penerimaan (target) PBB P2 Kabupaten Cianjur Tahun 2013 yang telah ditetapkan oleh Dirjen Pajak tercatat sebesar Rp. 57,6 milyar naik sebesar Rp. 40,7 milyar atau 241% bila dibandingkan dengan rencana penerimaan tahun 2012. Kenaikan rencana penerimaan yang sangat signifikan ini seyogyanya memperhitungkan potensi penerimaan PBB P2 di Kabupaten Cianjur walaupun masih termasuk pajak pemerintah pusat sampai dengan 31 Desember 2013.

Sebagai amanat dari UU Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Perda Kabupaten Cianjur Nomor 06 Tahun 2012 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, Kabupaten Cianjur akan melaksanakan pelimpahan kewenangan pemungutan PBB P2 sepenuhnya mulai 1 Januari 2014.

Berkenaan dengan persiapan pengalihan PBB P2 menjadi pajak daerah ini, Pemerintah Kabupaten Cianjur telah mempersiapkan berbagai aspek antara lain: Perda, SOP, peraturan lainnya, penyesuaian kelembagaan, SDM, sarana prasarana, teknologi, serta kerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.

Persiapan ini dilaksanakan dengan serius dan hati-hati mengingat objek pajak PBB-nya mencapai lebih dari 1 juta objek pajak serta sebaran wilayah administratif yang luas mencakup 32 kecamatan, 6 kelurahan, dan 354 desa.


Keberhasilan pengelolaan ini tercapai karena koordinasi dengan pihak yang terkait dalam pemungutan PBB, antara lain dengan dilaksanakannya rapat evaluasi dan kordinasi oleh Bupati Cianjur dengan para camat, kades/lurah, serta para petugas pemungut PBB.

No comments:

Post a Comment